Dishub DKI Tangkap 258 Parkir, 24 Kendaraan Dipindahkan
Gambar atau konten salah?
Dishub DKI Jakarta terus menertibkan parkir liar di kota. Pada operasi terakhir, petugas menindak 258 pelanggaran di lima wilayah Jakarta.
Operasi tersebut menghasilkan 24 kendaraan yang dipindahkan dan 13 kendaraan yang diberi tilang. Selain itu, petugas melakukan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap 136 kendaraan roda dua dan 11 kendaraan roda empat. Di sela‑sela itu, 4 kendaraan roda empat ditindak lewat tilang handheld, 51 sepeda motor diangkut menggunakan mobil derek jaring, dan 12 kendaraan dihentikan karena melanggar ketentuan. Tujuh juru parkir liar juga ditindak.
"Penindakan terhadap parkir liar dan juru parkir liar terus kami lakukan secara konsisten di seluruh wilayah Jakarta. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," kata Budi Awaluddin, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Budi menekankan bahwa penertiban ini dilakukan secara rutin. Menurutnya, upaya tersebut bertujuan menciptakan ketertiban lalu lintas dan memberi kenyamanan bagi masyarakat. Ia menambahkan bahwa penegakan akan terus dilakukan secara konsisten di seluruh wilayah Jakarta.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan parkir yang berlaku dan menggunakan lokasi parkir resmi yang telah disediakan. Kepatuhan seluruh pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan Jakarta yang lebih tertib dan nyaman," tandasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, menyatakan bahwa pihaknya mendukung operasi ini melalui pendataan dan verifikasi identitas terhadap juru parkir liar yang terjaring. Ia menegaskan pentingnya koordinasi antar lembaga dalam menertibkan parkir liar.
"Kendaraan yang parkir sembarangan dan aktivitas juru parkir liar tidak boleh mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh jalan yang aman, tertib, dan nyaman. Karena itu, kami akan melakukan penegakan secara konsisten dan berkelanjutan bersama seluruh unsur terkait," kata Budi dalam keterangan tertulisnya belum lama ini.
Operasi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas. Penertiban parkir liar diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan rasa aman bagi pengendara di Jakarta.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ferrari Ungkap Rahasia Uji Mobil Listrik Luce EV 2024
Mobil China Raih 8,92% Pasar Malaysia 2025, Turun Harga
Polda Metro Jaya Dispensasi Perpanjangan SIM Mati 17/06
Toyota Hati-Hati Listrik, Fokus Hybrid & Hidrogen
Kepadatan Lalu Lintas Meningkat: 170 Juta Kendaraan 2025
Lexus Luncurkan The All New ES BEV di Pameran GIIAS
Berita Terbaru
Dishub DKI Tangkap 258 Parkir, 24 Kendaraan Dipindahkan
Ferrari Ungkap Rahasia Uji Mobil Listrik Luce EV 2024
GOTO Siapkan Buyback Saham Rp 3,5 Triliun 2026 untuk Investor
Harga Emas Antam Palembang Naik Rp 4.000 per Gram Hari Ini
Piala Dunia 2026 Dimulai Malam Ini: 4 Laga Tengah Malam
Sumatera Utara: Hujan Ringan 17 Juni, Risiko Banjir
Logitech G G304 X Superlight & G316 X 98 Indonesia
Qodari: MBG Tidak Bisa Dihentikan, Program Utama Prabowo