DLHK Badung Siap Operasi Mesin RDF 300 Ton pada 15 Juli 2026
Gambar atau konten salah?
DLHK Badung memproyeksikan mesin pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif, atau RDF, akan mulai beroperasi pada pertengahan 15 Juli 2026. Mesin ini memiliki kapasitas 300 ton dan dirancang untuk memproduksi energi baru terbarukan bagi industri. Menurut rencana, unit tersebut akan ditempatkan di TPST Mengwitani.
“Targetnya sih di Juli pertengahan itu sudah oper untuk menghasilkan RDF sebagai energi baru terbarukan. Jadi hasil pengolahannya ini dapat digunakan sebagai bahan bakar pabrik-pabrik, seperti pabrik semen,” kata Kepala DLHK Badung, Made Rai Warastuthi, Minggu (10 Mei 2026).
DLHK Badung telah menunjuk pihak ketiga yang akan bertindak sebagai pengelola sekaligus offtaker produk RDF. Skema ini diharapkan menjamin penyerapan hasil olahan sampah secara konsisten dan memberi solusi jangka panjang bagi masalah limbah di Badung.
“Sudah kami wajibkan pihak ketiga yang mengelola nanti langsung sebagai offtaker. Jadi mereka yang langsung mengelola dan langsung membeli hasilnya,” terang Rai.
Selain RDF, pemerintah kabupaten sedang menunggu hasil uji emisi untuk operasional belasan insinerator di TPST Mengwitani dan TPST Padang Seni Kuta. Proses perizinan berada di bawah pengawasan ketat pemerintah provinsi dan Gakkum LHK untuk memastikan semua teknis operasional memenuhi baku mutu.
“Intinya kami menunggu rilis hasil ujinya karena proses perizinannya ada di provinsi. Kami juga akan minta arahan ke Gakkum LHK karena alat bisa beroperasi apabila sudah sesuai dengan baku mutu,” terang Rai.
Sementara menunggu mesin RDF siap beroperasi, DLHK Badung mengoptimalkan pengolahan sampah organik menjadi kompos. Hasil kompos ini dibagikan secara gratis kepada masyarakat umum. Material fermentasi tersebut juga disimpan sementara di beberapa titik lahan, termasuk di Desa Penarungan dan Sangeh, yang diproyeksikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Inisiatif ini menandai langkah konkret Badung dalam mengelola limbah sekaligus memproduksi energi terbarukan. Dengan menempatkan mesin RDF di TPST Mengwitani dan menyiapkan insinerator yang aman, kabupaten berusaha mengurangi dampak lingkungan sambil memberi peluang ekonomi bagi industri lokal. Sementara itu, distribusi kompos gratis memperkuat upaya daur ulang sampah organik, menambah nilai tambah bagi masyarakat sekitar.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
