DPRD Bali Tegaskan Prosedur Pansus TRAP Sebelum Satpol PP
Gambar atau konten salah?
DPRD Bali menegaskan kembali peran Pansus TRAP dalam menutup garis Satpol PP saat sidak. Pimpinan Dewan mengingatkan bahwa prosedur resmi mengharuskan Pansus melakukan pembahasan internal di dewan sebelum mengajukan rekomendasi ke Gubernur Bali, yang selanjutnya memerintahkan Satpol PP untuk memasang garis.
Wayan Disel Astawa, Wakil Ketua I DPRD Bali I, menjelaskan: “Sesuai prosedur seharusnya Pansus TRAP setelah sidak di lapangan membahas internal kepada dewan dan mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur Bali. Setelah itu, gubernur yang memerintahkan Satpol PP untuk memasang garis Satpol PP.”
Ia menambahkan, “Gubernur lah memerintahkan untuk memasang Pol PP line untuk SP1, SP2, atau SP3. Bukan serta-merta kita ke lapangan bawa Satpol PP hari itu ditutup.”
Diskusi juga menyentuh penutupan KEK Kura Kura Bali yang baru saja dilakukan oleh Pansus TRAP. Menurut Disel, kawasan ini dikelola oleh PT BTID dan dianggap sebagai lex specialis pemerintah pusat.
“Kan pansus mau menyampaikan laporan kan, makanya caranya pra laporan. Kita bukan menolak atau bagaimana laporannya. Tapi sistem dan mekanisme harus diikuti,” ujar politikus Gerindra tersebut.
Ia menegaskan bahwa KEK Kura Kura Bali sudah ada sejak era Orde Baru, sehingga regulasi yang berlaku adalah sesuai masa itu. “Peraturan tidak bisa berlaku surut menurut pandangan saya. Apalagi itu sudah ditetapkan sebagai KEK, berarti di situ ada tujuan pemulihan,” tegasnya.
Disel juga menyinggung pentingnya investasi. Ia mengatakan, “Bagaimana memberikan rasa aman bagi investasi dan memberikan keberpihakan kepada masyarakat setempat di mana investasi itu dilaksanakan dan tidak merusak lingkungan.”
Ia mengajak semua pihak memperbaiki kekurangan, termasuk desa adat dan ketenagakerjaan. “Jadi bagaimana caranya agar keberadaan KEK ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan juga Pemerintah Bali,” ujarnya.
Dengan menekankan prosedur formal dan perlindungan lingkungan, DPRD Bali berupaya memastikan bahwa penutupan Satpol PP dan pengelolaan KEK berjalan sesuai aturan, sambil menjaga kepentingan masyarakat lokal.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz