ETLE Drone Patrol: Korlantas Polri Tingkatkan Lalu Lintas

Hari W. · 1 min baca · 1 bulan lalu · 65 dibaca
Bisik.id
ETLE Drone Patrol: Korlantas Polri Tingkatkan Lalu Lintas

Gambar atau konten salah?

Penegakan tilang tidak boleh dilakukan sembarangan. Petugas yang menilang harus memiliki kompetensi dan sertifikasi resmi.

Di balik sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang kini lebih canggih, ada beberapa varian yang sudah beroperasi. Mulai dari ETLE Handheld, ETLE On‑board, ETLE Portable, hingga ETLE Weight In Motion (WIM) yang dapat mendeteksi kendaraan berukuran lebih besar dan bermuatan berlebih secara otomatis.

Tak hanya itu, Korlantas Polri akan meluncurkan inovasi terbaru: ETLE Drone Patrol Presisi, yang diharapkan dapat memperluas jangkauan patroli lalu lintas.

“Inilah bentuk komitmen Korlantas Polri dalam menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan akuntabel,” ungkap AKBP M Adiel Aristo, Kasi Binwas Subdit Dakgar Korlantas Polri.

Selain teknologi, Korlantas Polri menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia. Semua petugas penilangan kini wajib mengikuti pelatihan sertifikasi, sehingga tilang yang dikeluarkan tidak sembarangan.

Seluruh proses penilangan terintegrasi dalam sistem E‑Tilang, yang hanya dapat diakses oleh petugas bersertifikat. Dengan sistem ini, transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga secara maksimal.

“Penilangan harus dilakukan oleh petugas yang memiliki kompetensi dan sertifikasi. Ini penting agar proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Aristo.

ETLE kini juga dapat mengonfirmasi pelanggar lebih cepat. Pelanggar akan menerima surat konfirmasi melalui surat fisik atau pesan digital lewat aplikasi WhatsApp.

“Mekanisme ini memungkinkan klarifikasi jika terjadi ketidaksesuaian data, sehingga proses penindakan tetap adil dan tepat sasaran,” pungkas Aristo.

Dengan kombinasi teknologi mutakhir dan pelatihan petugas, Korlantas Polri berupaya memastikan penegakan hukum lalu lintas berjalan lebih efisien dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus menjaga keselamatan di jalan raya.

Penegakan tilangKorlantas PolriETLEsertifikasi petugastransparansiETLE Drone Patrolsistem E‑TilangWIM

Komentar

Memuat komentar...