ETLE Handheld: Penegakan Lalu Lintas Lebih Cepat, Praktis
Gambar atau konten salah?
Polri, melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas), meluncurkan alat baru untuk penegakan hukum lalu lintas secara elektronik. Alat ini, yang disebut ETLE handheld, memungkinkan petugas memotret pelanggar lalu lintas dan langsung menilangnya di tempat kejadian.
Menurut situs resmi Korlantas, perangkat ini didistribusikan dengan spesifikasi lebih canggih dibandingkan generasi sebelumnya. Korlantas menegaskan bahwa ETLE handheld dirancang khusus untuk menutup celah pelanggaran di area yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE statis.
Brigjen Pol Faizal, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas, menjelaskan bahwa perangkat ini akan dibawa oleh petugas kepolisian untuk menilang pelanggar lalu lintas. Ia mengklaim, perangkat ini memiliki keunggulan teknis yang sangat signifikan, terutama dalam hal kecepatan administrasi.
Di masa lalu, petugas masih membutuhkan waktu lebih lama dalam memproses tilang menggunakan perangkat ETLE handheld lama. Kini, perangkat barunya sudah terintegrasi dengan sistem cetak instan. Petugas bisa langsung memberikan bukti pelanggaran kepada pengendara secara transparan dan akurat di lokasi kejadian.
“ETLE handheld yang kita bawa ini spesifikasinya beda dengan yang ada sekarang. Ini sudah bisa langsung print out. Jadi, petugas bisa langsung cetak dan di sana sudah ada barcode-nya. Kalau yang lama kan belum ada, jadi prosesnya agak lama. Kalau ini bisa langsung ditempel, ini jauh lebih bagus lagi,” ujar Brigjen Pol Faizal.
ETLE handheld hadir untuk mengimbangi keberadaan ETLE statis yang titik lokasinya sudah banyak diketahui oleh masyarakat. Dengan sifatnya yang dinamis dan mobile, ETLE handheld menjadi alat yang lebih efektif untuk menjangkau pelanggar yang mencoba menghindari kamera ETLE yang terpasang permanen.
“Statis itu di situ saja, dan masyarakat sudah tahu ada kamera di sana. Maka handheld ini mainnya lebih dinamis. Bahkan ini jauh lebih efektif karena sifatnya yang portabel,” katanya.
Brigjen Pol Faizal menekankan pentingnya validitas data. “Yang penting bagi saya adalah tidak ada lagi hal-hal yang bersifat transaksional di lapangan. Semuanya harus terekam secara valid karena sistem ini menggunakan data yang akurat dan tidak bisa dimanipulasi,” pungkasnya.
Dengan kemampuan cetak instan dan integrasi barcode, ETLE handheld mempermudah petugas untuk menindak pelanggaran secara langsung. Alat ini juga mengurangi risiko kesalahan administratif, karena semua data direkam secara digital dan tidak dapat dimanipulasi.
Implementasi ETLE handheld ini diharapkan dapat menutup celah penegakan hukum di wilayah yang belum terjangkau kamera statis, sekaligus meningkatkan kecepatan dan akurasi proses tilang di lapangan. Dengan demikian, sistem penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih responsif dan transparan bagi masyarakat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Toyota Fortuner Pelat Merah Dilelang, Pajak Cuma Rp 1,8 Juta
Suzuki Sui, Skuter Matik Irit Bensin, Meluncur di Taiwan
iCAR V23 Klaim Hemat Rp 1 Juta Per Bulan Ganti Bensin
Pajak Avanza 2026: Jatim Rp 1 Juta Lebih Murah dari Jakarta
Pemerintah Tunda Lagi Insentif Motor Listrik, Penjualan Anjlok 28 Persen
Penjualan Rocky Hybrid Daihatsu Capai 700 Unit dalam Setahun
Berita Terbaru
Yamaha Fazzio Hybrid: Dari Kanvas Kreatif hingga Motor Fungsional
Rektor ITB Usulkan Mahasiswa Tahu Nilai UTBK Dulu Sebelum Daftar Kampus
Toyota Fortuner Pelat Merah Dilelang, Pajak Cuma Rp 1,8 Juta
Tecno Rilis EllaClaw, Agen AI yang Bisa Otomatiskan Tugas Ponsel
Ahli Bantah Gempa California dan Jepang Saling Terkait
Jepang Kembali Gagalkan Tim Eropa, Lolos ke 32 Besar Piala Dunia