Gaji Ke-13 Karangasem Siap Cairkan PPPK Paruh Waktu
Gambar atau konten salah?
Di Kabupaten Karangasem, Bali, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu dijanjikan akan menerima gaji ke-13 tahun ini. Pencairan akan dilakukan bersamaan dengan seluruh aparatur sipil negara, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun PPPK penuh waktu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, menyatakan bahwa pencairan gaji ke-13 akan dilaksanakan akhir minggu ini. Total anggaran yang digunakan mencapai lebih dari Rp 39 miliar. Saat ini, berkas pencairan sudah berada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk ditindaklanjuti.
Ia menambahkan, “Jika tidak ada halangan, akhir minggu ini gaji ke-13 untuk ASN sudah cair.”
Menurut Siki Ngurah, besaran gaji ke-13 bagi PNS dan PPPK penuh waktu setara dengan satu kali gaji atau 100 persen dari penghasilan bulanan. Sementara itu, PPPK paruh waktu akan menerima gaji ke-13 secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.
Gaji ke-13 ini diharapkan menjadi penyemangat bagi para ASN untuk bekerja lebih giat dalam pembangunan Karangasem. Meski belum semua ASN dapat menerima gaji ke-13 secara penuh tahun ini, upaya pencairan akan dilakukan serentak untuk seluruh instansi.
“Untuk pencairannya kami upayakan serentak untuk seluruh instansi. Anggaran secara keseluruhan yang dihabiskan mencapai Rp 39 miliar lebih,” ujarnya pada 03 Juni 2026.
Dengan jumlah tersebut, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk menghargai kerja keras pegawai negeri dan PPPK, sekaligus menambah semangat kerja di tingkat lokal.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
