Honda PCX 160 2026: Harga Rp34,75 juta, Pajak 537 ribu
Gambar atau konten salah?
Honda mempersiapkan PCX 160 keluaran tahun 2026 dengan harga Rp 34,75 juta. Bagi yang ingin membeli varian termurah, modal sekitar Rp 34 juta sudah cukup untuk membawa pulang skutik berbodi bongsor ini.
Di Jakarta, pemilik PCX 160 harus menanggung pajak tahunan sekitar Rp 500 ribu per tahun. Berikut cara menghitungnya:
1. NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) di Jakarta ditetapkan Rp 25,1 juta.
2. DP PKB (Denda Pajak Kendaraan Bermotor) dihitung dengan mengalikan NJKB dengan bobot kendaraan. Karena bobot PCX 160 dianggap 1, maka DP PKB = Rp 25,1 juta x 1 = Rp 25,1 juta.
3. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dihitung dengan mengalikan DP PKB dengan tarif PKB di Jakarta, yaitu 2%. Sehingga PKB = Rp 25,1 juta x 2% = Rp 502 ribu.
4. Pajak tahunan total adalah PKB ditambah SWDKLLJ motor (Sumbangan Wajib Dana Kesejahteraan Lingkungan dan Layanan Jaminan). Nilai SWDKLLJ motor di Jakarta adalah Rp 35 ribu.
Dengan demikian, Pajak tahunan = Rp 502 ribu + Rp 35 ribu = Rp 537 ribu. Perhitungan ini berlaku untuk kendaraan pertama yang terdaftar di Jakarta. Pajak dapat berbeda jika PCX 160 terdaftar di kota lain, jika dimiliki sebagai kendaraan kedua, atau jika memilih varian selain CBS.
Dimensi PCX 160 adalah panjang 1.936 mm, lebar 742 mm, dan tinggi 1.123 mm. Sumbu roda mencapai 1.313 mm. Kapasitas tangki bahan bakar 8,1 liter, sedangkan ruang penyimpanan mencapai 30 liter.
Fitur-fitur utama meliputi Honda Selectable Torque Control (HSTC), sistem Smart Key dengan Anti-Theft Alarm dan Answer Back System pada semua tipe. Tiga tipe yang ditawarkan adalah CBS, ABS, dan Honda RoadSync. Tipe CBS menggunakan suspensi belakang sokbreker ganda, sedangkan RoadSync memakai sokbreker ganda tabung.
Dengan harga, pajak, dan fitur yang cukup lengkap, PCX 160 2026 menjadi pilihan menarik bagi konsumen yang mengutamakan desain bongsor, kapasitas penyimpanan, dan sistem keamanan. Pajak tahunan yang relatif tinggi dapat menjadi pertimbangan penting bagi calon pembeli, terutama bagi mereka yang akan mendaftarkan kendaraan di Jakarta.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SIM Malam Hadir di Sidoarjo, Perpanjang Usai Magrib
Ferrari Rp9,5 Miliar Hancur Dijadikan Perosotan Anak-anak
TVS Callisto 110 Baru Melawan Dominasi Honda BeAT
Toyota Fortuner Pelat Merah Dilelang, Pajak Cuma Rp 1,8 Juta
Suzuki Sui, Skuter Matik Irit Bensin, Meluncur di Taiwan
iCAR V23 Klaim Hemat Rp 1 Juta Per Bulan Ganti Bensin
Berita Terbaru
Mahasiswi Telkom Hilang, Keluarga Bantah Kabar Ditemukan
Tokoh Dukung Ganti Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda
Ibrahimovic Hampir Menangis Lihat Perjuangan Cape Verde Lawan Argentina
Teka-Teki Buta Warna: Tebak 7 Hewan Tersembunyi
7 Tempat Makan Lawas di Jakarta yang Resepnya Tak Pernah Berubah
Modi ke Yogyakarta, India Dukung Pemugaran Candi Prambanan
Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai
Planet Mirip Bumi Ditemukan, Tapi Radiasi Jadi Masalah
Pemprov Sumsel Tunda Proyek Baru Imbas Pemotongan Dana Pusat
