Honda PCX 160 2026: Harga Rp34,75 juta, Pajak 537 ribu
Gambar atau konten salah?
Honda mempersiapkan PCX 160 keluaran tahun 2026 dengan harga Rp 34,75 juta. Bagi yang ingin membeli varian termurah, modal sekitar Rp 34 juta sudah cukup untuk membawa pulang skutik berbodi bongsor ini.
Di Jakarta, pemilik PCX 160 harus menanggung pajak tahunan sekitar Rp 500 ribu per tahun. Berikut cara menghitungnya:
1. NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) di Jakarta ditetapkan Rp 25,1 juta.
2. DP PKB (Denda Pajak Kendaraan Bermotor) dihitung dengan mengalikan NJKB dengan bobot kendaraan. Karena bobot PCX 160 dianggap 1, maka DP PKB = Rp 25,1 juta x 1 = Rp 25,1 juta.
3. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dihitung dengan mengalikan DP PKB dengan tarif PKB di Jakarta, yaitu 2%. Sehingga PKB = Rp 25,1 juta x 2% = Rp 502 ribu.
4. Pajak tahunan total adalah PKB ditambah SWDKLLJ motor (Sumbangan Wajib Dana Kesejahteraan Lingkungan dan Layanan Jaminan). Nilai SWDKLLJ motor di Jakarta adalah Rp 35 ribu.
Dengan demikian, Pajak tahunan = Rp 502 ribu + Rp 35 ribu = Rp 537 ribu. Perhitungan ini berlaku untuk kendaraan pertama yang terdaftar di Jakarta. Pajak dapat berbeda jika PCX 160 terdaftar di kota lain, jika dimiliki sebagai kendaraan kedua, atau jika memilih varian selain CBS.
Dimensi PCX 160 adalah panjang 1.936 mm, lebar 742 mm, dan tinggi 1.123 mm. Sumbu roda mencapai 1.313 mm. Kapasitas tangki bahan bakar 8,1 liter, sedangkan ruang penyimpanan mencapai 30 liter.
Fitur-fitur utama meliputi Honda Selectable Torque Control (HSTC), sistem Smart Key dengan Anti-Theft Alarm dan Answer Back System pada semua tipe. Tiga tipe yang ditawarkan adalah CBS, ABS, dan Honda RoadSync. Tipe CBS menggunakan suspensi belakang sokbreker ganda, sedangkan RoadSync memakai sokbreker ganda tabung.
Dengan harga, pajak, dan fitur yang cukup lengkap, PCX 160 2026 menjadi pilihan menarik bagi konsumen yang mengutamakan desain bongsor, kapasitas penyimpanan, dan sistem keamanan. Pajak tahunan yang relatif tinggi dapat menjadi pertimbangan penting bagi calon pembeli, terutama bagi mereka yang akan mendaftarkan kendaraan di Jakarta.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Toyota Panggil Produsen Jepang Bersatu Lawan Mobil China
Tragedi Indramayu: 12 Tewas Akibat Pikap Angkut Manusia
BYD Tabrak Kaca Gedung SCBD, Sopir Salah Injak Pedal
Mitsubishi Luncurkan XForce Hybrid, SUV Irit Pertama
Recall Stiker, Subaru Tarik 541 Ribu Mobil di AS
Rincian Tarif SWDKLLJ 2025, Dari Motor hingga Truk
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
