Incinerator Badung Uji Emisi, Siap Operasi Setelah Hasil
Gambar atau konten salah?
Belasan unit incinerator milik Pemkab Badung mulai diuji emisi. Lampu hijau lisan dari Menteri Lingkungan Hidup memberi sinyal bahwa alat pembakar sampah dapat beroperasi kembali.
Pengujian berlangsung di TPST Padang Seni dan PDU/TPST Mengwitani, dua lokasi strategis yang menjadi titik krusial untuk mengaktifkan kembali incinerator secara resmi.
“Secara lisan memang sudah disampaikan bahwa incinerator di Badung dapat beroperasi kembali. Hanya kami nggak ingin gegabah mengoperasikan alat di TPST Padang Seni maupun PDU Mengwitani tanpa payung hukum tertulis,” ujar Plt Kepala DLHK Badung, Made Rai Warastuthi, pada Senin (30 Maret 2026).
Rai menegaskan komitmennya untuk memenuhi seluruh regulasi perizinan secara total sebelum alat benar-benar dijalankan secara massal. Langkah kehati-hatian ini diambil mengingat seluruh proses operasional alat pengolah sampah tersebut berada dalam pengawasan ketat.
“Kami tetap komit untuk patuhi dulu regulasi perizinannya secara total, apalagi kami dalam pengawasan. Hari ini uji emisi, dan satu cerobong itu menghabiskan waktu dua hari, jadi untuk itu perlu waktu pastinya,” ungkap Rai Warastuthi.
Setelah proses uji emisi selesai, pihaknya masih harus menunggu hasil laboratorium untuk memastikan standar lingkungan terpenuhi. Durasi pengujian yang cukup lama pada setiap cerobong membuat operasional penuh tidak bisa dilakukan terburu-buru.
“Nanti setelah uji emisi, menunggu hasil juga perlu waktu. Yang di tempat-tempat desa itu yang kita pinjam pakaikan itu pun sementara belum beroperasi karena mereka masih uji coba kemarin,” jelas Rai.
Meski statusnya belum beroperasi penuh, sejumlah unit incinerator di tingkat desa atau TPS3R dikabarkan sudah melakukan pengujian lebih awal. Hal ini memberikan sinyal positif bahwa proses legalitas untuk skala wilayah yang lebih kecil bisa rampung dalam waktu dekat.
“Jadi nanti semuanya menunggu hasil uji emisi. Mereka sudah uji di luar kemarin daripada kita, jadi mungkin hasilnya lebih cepat,” pungkasnya.
Dengan proses uji emisi yang masih berlangsung, Badung menunggu hasil laboratorium sebelum mengaktifkan incinerator secara penuh. Langkah ini menandai upaya pemerintah daerah untuk menyeimbangkan kebutuhan pengelolaan sampah dengan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
