Insentif Kendaraan Listrik Tunda Satu Bulan, Mulai Juli 2026

Rini S. · 1 min baca · 1 bulan lalu · 71 dibaca
Bisik.id
Insentif Kendaraan Listrik Tunda Satu Bulan, Mulai Juli 2026

Gambar atau konten salah?

Gubernur melalui Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa program insentif kendaraan listrik di Indonesia akan ditunda satu bulan, sehingga pelaksanaannya bergeser ke Juli 2026. Sebelumnya, pemerintah berencana memulai program tersebut pada bulan Juni 2026.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di kantor Kemenko Perekonomian. Ia menyatakan, "Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," kepada wartawan pada 26 Mei 2026.

Ketika ditanya alasan penundaan, Purbaya tidak memberikan rincian lengkap. Ia hanya menegaskan, "Ada perhitungan yang masih dihitung," menjelaskan bahwa masih ada hitung‑hitung yang harus diselesaikan sebelum pelaksanaan.

Di awal Mei, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan insentif untuk 200 ribu kendaraan listrik, terbagi menjadi 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu sepeda motor listrik. Ia juga menambahkan bahwa bila kuota habis, pemerintah berpotensi menambahnya.

Insentif tersebut direncanakan akan diberikan pada bulan Juni untuk memperkuat perekonomian jangka pendek, khususnya di triwulan ketiga dan keempat. Tujuannya adalah mendorong konsumsi dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Berikut rincian insentif:

  • Mobil listrik: diskon pajak pertambahan nilai (PPN) DTP sebesar 40 % hingga 100 %, alokasi dipengaruhi kandungan nikel di baterainya.
  • Motor listrik: subsidi Rp 5 juta per unit baru.

Dengan penundaan ini, pemerintah menegaskan bahwa semua perhitungan masih dalam proses, namun target akhir tetap pada Juli 2026. Program ini diharapkan dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik dan menurunkan emisi di Indonesia.

insentif kendaraan listrikpenundaan satu bulanJuli 2026Purbaya Yudhi Sadewa200 ribu kendaraandiskon PPNsubsidinya Rp5 jutaemisi gas rumah kaca

Komentar

Memuat komentar...