Jalan Merta Agung jadi tempat sampah ilegal di Bali

Ningsih R. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 97 dibaca
Bisik.id
Jalan Merta Agung jadi tempat sampah ilegal di Bali

Gambar atau konten salah?

Jalan Merta Agung di Banjar Pengubengan Kauh, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali kini menjadi contoh kumuh. Lahan kosong yang semula bersih kini tertutup tumpukan sampah ilegal: plastik, sisa makanan, dan puing bangunan berserakan, bahkan meluber ke pinggir jalan. Aroma bangkai menyengat menambah ketidaknyamanan.

Area ini sering dilewati wisatawan asing, sehingga penurunan estetika menjadi masalah. Kondisi semakin parah ketika TPA Suwung tidak lagi menerima sampah organik. Lahan ini, yang konon akan dijadikan kavling pemukiman, sudah kumuh sejak dua bulan lalu, kata Lurah Kerobokan Kelod, I Made Wistawan.

Sejak itu, aparat desa berusaha menelusuri pemilik lahan. Mereka menduga lahan tersebut sudah dibeli oleh warga asing, namun belum ada kepastian. Awalnya, tanah kosong ini hanya menampung bekas material bangunan. Lama kelamaan, kantong sampah beragam jenis mulai mengisi ruang kosong tersebut. Oknum warga kemudian memanfaatkannya sebagai tempat buang sampah, sehingga tumpukan sampah menjadi viral di media sosial.

DLHK Badung menempatkan spanduk larangan buang sampah di lahan kosong tersebut pada 1 April 2026. Lokasinya berada di pinggir jalan dengan lalu lintas padat, sehingga orang dapat dengan mudah membuang sampah di sana saat melintas.

"Mungkin istilahnya kesempatan, dengan gampangnya membuang di sana karena melihat peluang ada puing-puing bangunan. Pemilik tanah ini sampai sekarang saya kejar belum tahu siapa karena informasinya milik orang lokal yang bekerja sama dengan warga asing," kata Wistawan pada 1 April 2026.

Wistawan menegaskan perlunya pemeliharaan lahan. "Makanya kalau tidak diisi pagar, minimal ia melihat lah lahan mereka, diperhatikan. Kami sementara ini akan pasang pembatas entah itu garis, larangan buang sampah di sana," ujarnya.

DLHK Badung segera mengangkut tumpukan limbah nonorganik dengan truk. Wistawan mengakui bahwa kelurahan kini mulai merancang strategi pengawasan ketat agar area itu tidak kembali menjadi sasaran pembuangan sampah ilegal.

"Pemikiran kami, yang lebih efektif mungkin pemasangan CCTV supaya kami tahu siapa pembuangnya, plat nomor kendaraan yang digunakan. Dengan deteksi plat nomor dan jam kejadian itu, kita bisa panggil pelakunya sehingga muncul efek jera," pungkasnya.

Dengan langkah ini, pihak desa berharap dapat mengendalikan sampah ilegal dan melindungi keindahan kawasan yang sering dilalui wisatawan. Monitoring yang lebih ketat, termasuk instalasi CCTV dan pembatas fisik, menjadi bagian dari rencana jangka panjang. Keberadaan fasilitas pembuangan sampah resmi yang terbatas menambah urgensi solusi ini.

Situasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sampah yang terkoordinasi, terutama di daerah wisata. Tanpa tindakan cepat, lahan yang dulunya kosong dapat berubah menjadi tempat sampah ilegal, memengaruhi lingkungan dan citra daerah.

Jalan Merta AgungBanjar Pengubengan KauhTPA SuwungDLHK BadungCCTVsampah ilegalwisatawan asingpengelolaan sampah

Komentar

Memuat komentar...