Ketua DPRD Buleleng Diskusi Ekowisata Kubu Bali Menjangan
Gambar atau konten salah?
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya menerima kunjungan pengelola wisata alam Kubu Bali Menjangan pada 21 April 2026. Mereka datang bersamaan dengan warga Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak untuk menyampaikan aspirasi terkait rekomendasi Pansus Tata Ruang Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali yang menuntut penertiban bangunan di kawasan hutan desa.
Pengembang Ketut Danu menjelaskan bahwa proyek yang ia jalankan sejak awal mengusung konsep ekowisata. Ia mengeklaim sosialisasi telah dilakukan kepada masyarakat sekitar, terutama warga yang terdampak langsung. “Sejak awal kami sudah sosialisasi ke masyarakat lingkungan. Mereka yang terdampak langsung sangat setuju,” ujar Danu.
Danu menyebut pihaknya juga sempat mendatangi warga yang keberatan untuk diajak berdiskusi. Menurutnya, ruang dialog dibuka agar pengembangan kawasan hutan desa bisa berjalan bersama masyarakat. Ia menegaskan pembangunan akomodasi tersebut ditujukan untuk membuka lapangan kerja dan mendorong ekonomi lokal. “Harapan kami bisa menambah pendapatan masyarakat, desa, hingga daerah dari sektor pajak,” katanya.
Ia mengungkapkan lahan yang digunakan sekitar 0,5 hektare. Namun area terbangun hanya 3 sampai 4 are. Ia mengeklaim lahan tersebut tidak produktif untuk pertanian karena berbatu dan minim sumber air. “Sudah pernah dicek PUPR, kepolisian, dan Dinas Kehutanan. Lahannya memang tidak produktif dan sulit air,” jelasnya.
Terkait legalitas, Danu mengakui perizinan menjadi salah satu isu yang dipersoalkan. Meski begitu, ia menyebut pengelolaan dilakukan melalui kerja sama dengan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) yang memiliki dasar hukum dari kementerian. “Iya, mungkin di perizinan itu yang jadi persoalan,” imbuhnya.
Di sisi lain, penolakan terhadap proyek tersebut juga mencuat. Danu menduga penolakan datang dari sesama pelaku usaha pariwisata di kawasan itu. “Yang menolak ini teman-teman juga yang punya usaha homestay. Mungkin ada kekhawatiran soal persaingan,” ujarnya.
Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengatakan pihaknya menerima langsung aspirasi tersebut sebagai bentuk tanggung jawab terhadap persoalan di wilayah barat Buleleng. Ia menilai tujuan pengelolaan hutan desa untuk kepentingan ekonomi masyarakat merupakan langkah yang tepat. “Konsepnya sudah benar, bagaimana hutan bisa dimanfaatkan untuk ekonomi masyarakat sekitar,” kata Arya.
Namun, ia juga menyoroti persoalan perizinan yang dinilai perlu dibenahi. Menurutnya, keterlambatan pengurusan izin masih bisa ditoleransi sepanjang konsep pengelolaan dan pelestarian hutan berjalan dengan baik. Arya menekankan pengelolaan hutan desa berbasis ekowisata harus tetap mengedepankan prinsip perlindungan dan pelestarian. Ia juga mengapresiasi upaya kelompok pengelola yang disebut telah melakukan penanaman pohon di kawasan tersebut. “Kalau konsepnya menjaga hutan sambil memberi manfaat ekonomi, itu harus kita dukung,” tegasnya.
Meski begitu, Arya menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan memutuskan, melainkan hanya memberikan masukan. Ia menyebut kewenangan pengelolaan hutan berada di pemerintah provinsi. “Kami hanya bisa menjembatani dan mendorong komunikasi dengan pihak terkait,” ujarnya.
Sebelumnya, Pansus TRAP DPRD Bali merekomendasikan penutupan hingga pembongkaran sejumlah bangunan vila di kawasan hutan Desa Pejarakan. Rekomendasi itu muncul setelah ditemukan bangunan tanpa izin yang dinilai melanggar tata ruang.
Proyek ini menimbulkan ketegangan antara pengembang, masyarakat, dan pihak pemerintah. Di satu sisi, ada keinginan untuk meningkatkan pendapatan lokal melalui ekowisata. Di sisi lain, regulasi dan kepentingan usaha lain menuntut peninjauan ulang. Situasi ini mencerminkan tantangan umum dalam pengelolaan hutan desa di Indonesia, di mana pembangunan ekonomi harus diselaraskan dengan pelestarian lingkungan dan kepatuhan perizinan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026