Klungkung Usulkan WFH di Selasa atau Rabu, Bukan Jumat

Nurul H. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 85 dibaca
Bisik.id
Klungkung Usulkan WFH di Selasa atau Rabu, Bukan Jumat

Gambar atau konten salah?

Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, menilai bahwa penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparat Sipil Negara (ASN) masih cukup riskan. Ia melihat masalah utama terletak pada pemilihan hari WFH, yaitu Jumat.

Menurutnya, WFH setiap Jumat berpotensi menciptakan libur panjang akhir pekan. ASN yang bekerja dari rumah pada hari tersebut bisa saja memanfaatkan waktu ekstra untuk bepergian atau berlibur. Jika hal itu terjadi, tujuan penghematan bahan bakar minyak (BBM) justru tidak tercapai karena meningkatnya mobilitas ASN. “Saya rasa memang masih riskan untuk diterapkan. Hari Jumat ini kan dari sudut pandang masyarakat bisa jadi long weekend. Ini bisa menimbulkan dampak lain,” ujarnya pada 02 April 2026.

Gde Anom, seorang politikus PDIP, menyarankan agar hari WFH dipilih pada hari Selasa atau Rabu. Ia berpendapat bahwa WFH di hari selain Jumat akan memiliki dampak yang sama dengan hari lain yang tidak berdekatan dengan libur akhir pekan. “Kalau boleh memilih, bisa diterapkan di hari Selasa atau Rabu. Ini kemungkinan akan sama juga. Karena jangan sampai keinginan pemerintah ingin mengefisiensi, tapi karena long weekend, malah jadi punya waktu untuk keluar liburan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat dalam upaya efisiensi tidak semudah itu untuk diterapkan di daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan kajian dan koordinasi di lingkup pemerintah daerah agar penerapan WFH berjalan sesuai harapan. “Gde Anom menilai kebijakan pemerintah pusat dalam upaya melakukan efisiensi tidak semudah itu untuk diterapkan di daerah. Karena itu dibutuhkan kajian dan koordinasi di lingkup pemerintah daerah dalam upaya memastikan penerapan WFH bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” ia menyatakan.

Selain itu, Gde Anom menyebut kendala teknis lainnya dalam mengatur WFH bagi instansi pelayanan yang tidak mungkin diberlakukan. Ia menjelaskan mengapa sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Klungkung belum memutuskan kebijakan atas Surat Edaran (SE) Kemendagri terkait penerapan WFH di daerah. “Ini memang agak susah juga. Bagaimana pusat menurunkan satu keputusan. Kami sampai saat ini belum memutuskan. Efisiensi yang sudah dilakukan sejauh ini baru pada penggunaan listrik di kantor-kantor. Untuk WFH masih dikaji,” paparnya.

Sebelumnya, Bupati Klungkung, I Made Satria, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menerapkan kebijakan WFH tanpa terlebih dahulu mengkaji SE Kemendagri tersebut. Ia menekankan pentingnya kajian karena sistem penerapan WFH yang dikombinasikan dengan Work From Office (WFO) tidak bisa diterapkan secara merata di seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), terutama yang bersifat pelayanan.

Beberapa instansi pelayanan yang menjadi pertimbangan meliputi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, dan instansi pelayanan lainnya. “Tidak hanya BPBD, dinas kesehatan dan instansi pelayanan lainnya yang sifatnya urgensi itu kan nggak bisa. Karena itu, setelah mendapatkan surat edaran itu kami membutuhkan koordinasi, seperti apa, dinas-dinas apa yang memungkinkan kita berlakukan WFH itu,” kata I Made Satria.

Dengan demikian, keputusan tentang WFH di Klungkung masih menunggu hasil kajian dan koordinasi lebih lanjut. Kebijakan ini diharapkan dapat menyeimbangkan kebutuhan efisiensi dan kenyamanan kerja ASN tanpa mengganggu layanan publik.

Work From HomeASNKlungkungRisiko JumatEfisiensi BBMSurat Edaran KemendagriKoordinasi Pemerintah Daerah

Komentar

Memuat komentar...