Kongres Tolak Pembangunan Ballroom Gedung Putih, Trump Marah
Gambar atau konten salah?
Keputusan Kongres Amerika Serikat yang menolak pembangunan ballroom di Gedung Putih memicu kemarahan Presiden Donald Trump. Proyek yang sebelumnya direncanakan telah dihentikan karena dianggap tidak mengikuti prosedur yang berlaku.
Keputusan ini muncul setelah Gedung Putih dituntut oleh National Trust for Historic Preservation. Gugatan tersebut menuntut penghentian pembangunan ballroom yang dianggap tidak memenuhi standar pelestarian sejarah.
Selama sesi pengadilan, Hakim Richard Leon menyatakan bahwa pembangunan ballroom harus dihentikan. Namun, ia menegaskan bahwa proyek tersebut masih dapat dilanjutkan jika Kongres memberikan persetujuan dan semua persyaratan hukum dipenuhi.
Trump menolak keputusan tersebut, menegaskan bahwa pembangunan di Gedung Putih tidak harus melalui persetujuan Kongres. Ia menulis di akun sosial media Truth bahwa Kongres tidak berhak memutuskan semua hal terkait properti negara.
“Dalam kasus ballroom, hakim mengatakan kita harus mendapatkan persetujuan Kongres. Dia SALAH!!!,” kata Trump lewat akun sosial media Truth.
Trump menambahkan bahwa persetujuan tidak pernah diberikan untuk apa pun, baik besar maupun kecil, yang berkaitan dengan pembangunan Gedung Putih. Ia juga menyoroti bahwa anggaran yang digunakan berasal dari donasi, bukan pajak.
“Persetujuan dari Kongres tidak pernah diberikan untuk apa pun, dalam keadaan seperti ini, besar atau kecil yang berkaitan dengan pembangunan Gedung Putih,” tulis Trump.
Trump menekankan gugatan National Trust for Historic Preservation dengan mengatakan: “National Trust for Historic Preservation menggugat saya karena sebuah ballroom yang anggarannya lebih rendah dari perkiraan, selesai lebih cepat dari jadwal, dibangun tanpa biaya bagi pembayar pajak, dan akan menjadi bangunan terbaik dari jenisnya di seluruh dunia,” ungkap Trump lewat media sosialnya.
Dalam konteks hukum, Trump berpendapat bahwa ia melanggar Konstitusi AS yang memberi Kongres hak mengatur semua properti milik negara. Ia berjanji akan mengajukan banding dan membantah putusan hakim.
Trump menekankan kebutuhan gedung yang ada saat ini tidak memadai untuk menampung pejabat dunia, seperti Raja Charles III yang akan mengunjungi Washington bulan depan. Ia juga menyoroti bahwa proyek ballroom lebih terjangkau dibandingkan renovasi Sayap Timur Gedung Putih.
Seiring waktu, banyak presiden sebelumnya telah melakukan perubahan pada Gedung Putih. Saat ini, situasi masih dalam proses, dan Kongres belum memberikan lampu hijau. Trump tetap menolak keputusan tersebut, menunggu keputusan akhir yang dapat mempengaruhi proyek ballroom.
Situasi ini menunjukkan ketegangan antara eksekutif dan legislatif terkait pengelolaan properti negara. Keterlibatan National Trust for Historic Preservation menambah kompleksitas, sementara Trump menegaskan haknya atas pembangunan di Gedung Putih. Perkembangan selanjutnya akan menentukan apakah ballroom tersebut akhirnya dapat dibangun atau tetap dihentikan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
