Menteri Energi: 50 Liter BBM Subsidi Per Hari, Wajar
Gambar atau konten salah?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa batas pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi sebesar 50 liter per hari per kendaraan sudah cukup. Ia mengingatkan pengalaman masa lalu ketika menjadi sopir angkot.
Dengan kebijakan ini, mobil pribadi yang menggunakan Pertalite atau solar hanya diizinkan membeli 50 liter setiap harinya. Menteri menilai angka tersebut dapat memenuhi kebutuhan mobilitas warga di dalam negeri.
“Dalam pandangan kami sebagai mantan sopir angkot wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter, itu tangki sudah penuh. Jadi kita akan mendorong ke arah sana,” ungkap Bahlil dalam konferensi pers tentang kebijakan pemerintah dalam mitigasi risiko dan antisipasi dinamika global.
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menjelaskan mekanisme penerapan batasan ini. Ia menyebutkan bahwa kendaraan pribadi yang menggunakan Pertalite dan solar subsidi sudah diminta mendaftarkan kendaraannya sejak tahun 2022. Dari pendaftaran tersebut, pemilik kendaraan akan menerima barcode mypertamina yang harus dipakai setiap kali melakukan transaksi.
Penggunaan barcode mypertamina bukan hal baru. SPBU Pertamina sudah menerapkan sistem ini sejak lama. Tanpa barcode, transaksi tidak dapat dilanjutkan. Bagi pengguna yang belum memiliki barcode, mereka harus mendaftarkan kendaraan melalui situs resmi subsidi.
Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan barcode mypertamina:
- Siapkan foto KTP pemilik, operator, atau pengemudi.
- Foto STNK kendaraan.
- Foto kendaraan dari sudut depan miring ke samping sekitar 45 derajat, pastikan nomor polisi terbaca dan jumlah roda terlihat.
- Surat rekomendasi (hanya untuk konsumen non kendaraan).
Pertamina akan melakukan verifikasi kendaraan. Setelah proses verifikasi selesai, pemilik kendaraan akan menerima barcode yang dapat dipakai untuk membeli Pertalite dan solar subsidi.
Dengan sistem ini, pemerintah berharap pembelian BBM subsidi dapat terkontrol, sementara kendaraan umum tidak terpengaruh. Kebijakan ini diharapkan menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat tanpa menimbulkan ketidakseimbangan distribusi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Toyota Panggil Produsen Jepang Bersatu Lawan Mobil China
Tragedi Indramayu: 12 Tewas Akibat Pikap Angkut Manusia
BYD Tabrak Kaca Gedung SCBD, Sopir Salah Injak Pedal
Mitsubishi Luncurkan XForce Hybrid, SUV Irit Pertama
Recall Stiker, Subaru Tarik 541 Ribu Mobil di AS
Rincian Tarif SWDKLLJ 2025, Dari Motor hingga Truk
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz
