Menteri LH: Tidak Ada Penutupan TPA, Hanya Hentikan Dumping
Gambar atau konten salah?
Denpasar – Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa tidak ada penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung di Bali maupun TPA lain di seluruh Indonesia. Ia menyatakan bahwa pemerintah hanya menghentikan praktik open dumping, bukan menutup TPA.
“Tidak ada penutupan TPA, di seluruh Indonesia yang ada menghentikan kegiatan open dumping,” ujar Jumhur saat kunjungannya di Tukad Bindu, Denpasar, Selasa (09 Juni 2026).
Menurutnya, praktik open dumping yang hanya mengumpulkan sampah lalu diangkut dan dibuang tidak lagi relevan. Sampah harus dipilah di rumah. TPA masih boleh dibuka, tapi hanya untuk menampung residu.
“Bahkan 23-24 persen saja, dan itu hanya residu. Jadi tetap boleh (dibuang), yang nggak boleh itu organik,” terang menteri yang pernah bersekolah di SMP dan SMA Negeri 1 Denpasar.
Ia menambahkan bahwa open dumping sering menimbulkan bau karena sampah tidak dikelola dengan baik. “Dari dulu begini kok, cuman salah persepsi, salah tangkap (penutupan TPA). Dikiranya tutup, enggak (meluruskan),” ujarnya.
Operasional TPA Suwung dibatasi sejak 01 Maret 2026. Keputusan ini merujuk pada Keputusan Menteri LH Nomor 921 Tahun 2025 yang memberikan sanksi administratif kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk menghentikan sistem open dumping di TPA Suwung. Dengan kebijakan tersebut, TPA Suwung tidak lagi beroperasi sebagai lokasi pembuangan akhir dan difungsikan sebagai tempat pemrosesan residu atau pembuangan akhir sampah yang tidak bisa terurai.
Perubahan ini menegaskan bahwa TPA tetap berfungsi, namun hanya untuk residu, sementara sampah organik harus dipilah di rumah. Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memperbaiki manajemen sampah di Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
TNI Bersihkan Danau Buyan 8 Hektar Eceng, Normalisasi Dimulai
SPMB 2026 Bali Buka Jalur Alternatif, Daftar Luar Kecamatan
Pemkab Klungkung Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut
Truk Sampah Di Denpasar Meledak, Tidak Ada Korban Jiwa
Badung Atur Sampah Desa Adat: 124 Desa Wajib Parem Baru
Gempa 7,7 di Mindanao memicu tsunami di 7 wilayah Indonesia
Berita Terbaru
Indonesia Siap Hadapi Mozambik di Gelora Bung Karno
Subsi Kedelai Rp 2.000/kg: Harga Tetap di Tengah Dolar
SPMB SMP Kota Medan 2026 Dibuka 8 Juni: Slot Terbatas
Server Lemot, Verifikasi SPMB Brebes Menunggu 30 Menit
Gunung Semeru Terbakar, Kolom Abu 1.200 m Teramati Pagi
MBG Malang Henti Operasi, BGN Segera Bayar Tagihan
BBK 6WG MM: Indonesia‑Singapura US$5,7 Miliar Invest 2025
