Pajak Avanza 1.3L 2026 Naik, Mulai Rp 4 Jutaan di Jakarta
Gambar atau konten salah?
Pajak kendaraan Toyota Avanza 1.3 L tahun 2026 kini menembus Rp 4 jutaan untuk varian termurah. Perubahan ini muncul karena kenaikan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang tercantum dalam Permendagri nomor 11 tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor.
Di tahun 2026, Avanza 1.3 L varian manual memiliki NJKB sebesar Rp 185 juta, sementara versi matic mencapai Rp 198 juta. Pada tahun sebelumnya, NJKB manual berada di Rp 179 juta dan matic di Rp 191 juta. Kenaikan ini langsung memengaruhi perhitungan pajak tahunan, karena Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DP PKB) dihitung dari NJKB.
Jika sebelumnya pajak Avanza tipe terendah berada di kisaran Rp 3,9 jutaan, maka mulai tahun 2026 pajak mobil tersebut akan memulai Rp 4 jutaan per tahun. Berikut rincian perhitungan pajak untuk Avanza 1.3 L yang berlaku di Jakarta sebagai kendaraan pertama.
- Avanza 1.3 L M/TPKB Pokok = DP PKB 1.3 L M/Tx Rp 194,25 juta x 2 % = Rp 3,885 juta
- Pajak Tahunan = PKB Pokok + SWDKLLJ = Rp 3,885 juta + Rp 143 ribu = Rp 4,028 juta
- Avanza 1.3 L CVTPKB Pokok = DP PKB 1.3 L CVTx Rp 207,9 juta x 2 % = Rp 4,158 juta
- Pajak Tahunan = PKB Pokok + SWDKLLJ = Rp 4,158 juta + Rp 143 ribu = Rp 4,301 juta
Pajak bisa berbeda bila Avanza terdaftar sebagai kendaraan kedua atau lebih di Jakarta, atau terdaftar di luar Jakarta, karena tarif pajak di tiap daerah tidak sama.
Berikut tambahan informasi tentang harga dan spesifikasi. Dengan banderol Rp 243,7 juta untuk varian manual dan Rp 258,7 juta untuk versi matic, Avanza 1.3 L memiliki tinggi 1.665 mm. Mesin 1NR-VE berkapasitas 1.329 cc, dengan diameter x langkah 72,5 x 80,5 mm. Mesin ini mampu menghasilkan daya maksimum 98 PS pada 6.000 rpm dan torsi 12,4 kgm pada 4.200 rpm (dry/sfn).
Secara keseluruhan, kenaikan pajak Avanza 1.3 L pada tahun 2026 menandai perubahan tarif yang cukup signifikan bagi pemilik kendaraan, terutama bagi yang memilih varian termurah. Perubahan ini mencerminkan penyesuaian nilai jual kendaraan yang memengaruhi beban pajak tahunan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Toyota Panggil Produsen Jepang Bersatu Lawan Mobil China
Tragedi Indramayu: 12 Tewas Akibat Pikap Angkut Manusia
BYD Tabrak Kaca Gedung SCBD, Sopir Salah Injak Pedal
Mitsubishi Luncurkan XForce Hybrid, SUV Irit Pertama
Recall Stiker, Subaru Tarik 541 Ribu Mobil di AS
Rincian Tarif SWDKLLJ 2025, Dari Motor hingga Truk
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
