Pajak Avanza 1.3L 2026 Naik, Mulai Rp 4 Jutaan di Jakarta
Gambar atau konten salah?
Pajak kendaraan Toyota Avanza 1.3 L tahun 2026 kini menembus Rp 4 jutaan untuk varian termurah. Perubahan ini muncul karena kenaikan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang tercantum dalam Permendagri nomor 11 tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor.
Di tahun 2026, Avanza 1.3 L varian manual memiliki NJKB sebesar Rp 185 juta, sementara versi matic mencapai Rp 198 juta. Pada tahun sebelumnya, NJKB manual berada di Rp 179 juta dan matic di Rp 191 juta. Kenaikan ini langsung memengaruhi perhitungan pajak tahunan, karena Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DP PKB) dihitung dari NJKB.
Jika sebelumnya pajak Avanza tipe terendah berada di kisaran Rp 3,9 jutaan, maka mulai tahun 2026 pajak mobil tersebut akan memulai Rp 4 jutaan per tahun. Berikut rincian perhitungan pajak untuk Avanza 1.3 L yang berlaku di Jakarta sebagai kendaraan pertama.
- Avanza 1.3 L M/TPKB Pokok = DP PKB 1.3 L M/Tx Rp 194,25 juta x 2 % = Rp 3,885 juta
- Pajak Tahunan = PKB Pokok + SWDKLLJ = Rp 3,885 juta + Rp 143 ribu = Rp 4,028 juta
- Avanza 1.3 L CVTPKB Pokok = DP PKB 1.3 L CVTx Rp 207,9 juta x 2 % = Rp 4,158 juta
- Pajak Tahunan = PKB Pokok + SWDKLLJ = Rp 4,158 juta + Rp 143 ribu = Rp 4,301 juta
Pajak bisa berbeda bila Avanza terdaftar sebagai kendaraan kedua atau lebih di Jakarta, atau terdaftar di luar Jakarta, karena tarif pajak di tiap daerah tidak sama.
Berikut tambahan informasi tentang harga dan spesifikasi. Dengan banderol Rp 243,7 juta untuk varian manual dan Rp 258,7 juta untuk versi matic, Avanza 1.3 L memiliki tinggi 1.665 mm. Mesin 1NR-VE berkapasitas 1.329 cc, dengan diameter x langkah 72,5 x 80,5 mm. Mesin ini mampu menghasilkan daya maksimum 98 PS pada 6.000 rpm dan torsi 12,4 kgm pada 4.200 rpm (dry/sfn).
Secara keseluruhan, kenaikan pajak Avanza 1.3 L pada tahun 2026 menandai perubahan tarif yang cukup signifikan bagi pemilik kendaraan, terutama bagi yang memilih varian termurah. Perubahan ini mencerminkan penyesuaian nilai jual kendaraan yang memengaruhi beban pajak tahunan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Petugas Samsat Datangi Rumah Warga Penunggak Pajak
Yamaha Luncurkan Cygnus X Edisi Terbatas, Terinspirasi R1M
Campuran Pertalite dan Turbo Ternyata Tak Setara Pertamax
Servis Yamaha Grand Filano Tembus Rp 732 Ribu
Perjalanan Wuling: Dari Traktor hingga Mobil Listrik
Campur Pertalite dan Pertamax Turbo, Risiko Mesin Lebih Besar
Berita Terbaru
Pohon Lontar Patah, Pria 42 Tahun Tewas
4 Cara Mudah Usir Nyamuk dari Halaman Tanpa Bahan Kimia
Petugas Samsat Datangi Rumah Warga Penunggak Pajak
Bupati Badung Dukung Penuh Proyek Sampah Jadi Listrik Benoa
Prancis Terlalu Tangguh, Musuh Terbesar Adalah Diri Sendiri
OJK Sita Rp113,97 Miliar Aset Indosurya
Pria di Ciamis Digigit Usaat Beri Makan Ayam
Perpustakaan Menur Surabaya Buka Sampai Malam
