Pemkab Klungkung dan Bangli Terapkan WFH 10 April 2026
Gambar atau konten salah?
Pemkab Klungkung mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) pada 10 April 2026. Sebanyak 3.892 dari total 6.930 aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Klungkung dipersilakan tidak ngantor dan bekerja dari rumah.
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris BKPSDM Klungkung AA Istri Alit Pramawati, jumlah tersebut dikurangi dengan beberapa pegawai di unit layanan seperti BPBD, Pemadam Kebakaran, Dukcapil, dan unit layanan lainnya yang melayani langsung kebutuhan masyarakat. Ia berkata, “Jumlah tersebut dikurangi dengan beberapa pegawai di unit layanan seperti BPBD, Pemadam Kebakaran, Dukcapil, dan unit layanan lainnya yang melayani langsung kebutuhan masyarakat.”
Pramawati menjelaskan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku untuk pegawai yang bertugas di sektor pendidikan dan kesehatan. Demikian pula pejabat eselon II. Ia menegaskan, “kebijakan WFH tidak berlaku untuk pegawai yang bertugas di sektor pendidikan dan kesehatan. Demikian pula pejabat eselon II.”
Selain WFH, Pemkab Klungkung juga akan menerapkan pembatasan perjalanan dinas dalam negeri. Kemudian, pembatasan penggunaan kendaraan dinas sebanyak 50 persen. Kebijakan ini bertujuan mengurangi mobilitas dan mempercepat adaptasi teknologi.
Pramawati mengingatkan ASN yang melaksanakan tugas kedinasan secara WFH untuk memaksimalkan penggunaan layanan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE). Ia menambahkan, “Pelaksanaan rapat, bimbingan teknis, seminar, diklat, atau pertemuan lainnya juga akan lebih banyak dilakukan secara daring atau hybrid.”
ASN juga diwajibkan responsif terhadap komunikasi baik melalui media komunikasi WhatsApp, telepon, maupun aplikasi kantor virtual. “ASN juga diwajibkan responsif terhadap komunikasi baik melalui media komunikasi WhatsApp, telepon, maupun aplikasi kantor virtual,” terang Pramawati.
Sementara itu, Pemkab Bangli juga mulai menerapkan kebijakan WFH pada 10 April 2026. Mereka yang terkena WFH adalah ASN eselon 4 ke bawah. “Khusus untuk pegawai eselon 4 ke bawah. Pejabat eselon 2 dan administrator tetap masuk (kantor seperti biasa),” kata Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat ditemui di kantor DPRD Bangli pada 9 April 2026.
Sedana Arta mengatakan pegawai yang mengabaikan panggilan tugas saat WFH akan disiapkan sanksi. Ia menegaskan, “pegawai Pemkab Bangli tetap bertanggungjawab dengan tugasnya melayani warga Bangli meski bekerja dari rumah.”
Kepala BKDPSDM Bangli I Made Mahendra Putra menerangkan tidak semua pegawai bakal bekerja secara WFH. Misalnya pegawai BPBD dan Damkar, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Perizinan, serta Satpol PP. “Diatur oleh pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) masing-masing,” kata Mahendra.
Mahendra mengatakan semua dinas wajib menyerahkan laporan kinerja pegawai saat WFH. Menurutnya, para pegawai yang melalaikan tugas selama WFH akan mendapat sanksi berupa teguran hingga pemecatan. “Seluruh OPD nanti akan menyerahkan pelaporan. Pelaporan disampaikan setiap bulan ke pemerintah pusat melalui pemerintah Provinsi Bali. Sanksinya, teguran hingga pemecatan,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, kedua kabupaten menunjukkan komitmen untuk menyesuaikan operasional pemerintahan dengan kondisi terkini. Adaptasi teknologi dan disiplin kerja menjadi kunci keberhasilan implementasi WFH di tingkat daerah.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz