Pengemudi Indonesia Jadi Bus Asing Pertama di Aichi Publik

Kartika D. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 72 dibaca
Bisik.id
Pengemudi Indonesia Jadi Bus Asing Pertama di Aichi Publik

Gambar atau konten salah?

01 Mei 2026 menjadi tanggal penting bagi industri transportasi Jepang. Di Prefektur Aichi, tiga pengemudi Indonesia resmi memulai tugas mereka di Meitetsu Bus di kota Toyota. Mereka adalah Azzam Al Antar, Dwi Harjanto, dan Seto Ramadhan Siswadi, yang menjadi pengemudi bus asing pertama yang beroperasi di sektor transportasi publik Prefektur Aichi.

Acara tersebut dipimpin oleh Wakil Duta Besar KBRI Tokyo, Maria Renata. Ia secara resmi menyerahkan izin kerja kepada ketiga pengemudi dan menekankan bahwa kehadiran mereka menunjukkan bahwa tenaga kerja Indonesia dapat bersaing di industri transportasi Jepang, yang dikenal dengan regulasi keselamatan yang sangat ketat.

Maria mengucapkan, “Momen ini menjadi tonggak sejarah yang luar biasa karena mereka adalah pengemudi bus berkewarganegaraan asing pertama yang beroperasi di sektor transportasi publik Prefektur Aichi!” Ia juga menegaskan pentingnya standar rekrutmen, pelatihan, dan perlindungan tenaga kerja yang tinggi. “Selamat mengemban tugas di Jepang! Semoga senantiasa diberi kelancaran, keselamatan, dan terus jadi inspirasi serta kebanggaan bagi Indonesia. Omedetou gozaimasu!”

Keberhasilan ini bukan satu-satunya contoh pengemudi Indonesia di Jepang. Sebelumnya, seorang sopir bernama Iyus, berusia 40 tahun, menjadi sopir bus wisata pertama dengan status pekerja terampil Jepang. Ia mengungkapkan, “Ini seperti mimpi jadi kenyataan bahwa saya bisa menjadi pengemudi profesional. Saya ingin mengemudi dengan aman untuk memberikan layanan yang nyaman kepada pelanggan kami.”

Menjadi sopir bus atau taksi di Jepang tidak semudah terlihat. Seseorang harus memiliki SIM kelas dua dan lulus ujian tertulis yang tersedia dalam berbagai bahasa. Persyaratan ini menambah tantangan bagi para calon pengemudi asing.

Di sisi lain, Jepang menghadapi kekurangan pengemudi. Pemerintah setempat berencana menerima 24.500 warga negara asing untuk bekerja sebagai pengemudi taksi, bus, dan truk selama lima tahun hingga tahun fiskal 2028. Langkah ini bertujuan mengisi kekosongan tenaga kerja dan menjaga kelangsungan layanan transportasi publik.

Keberhasilan Azzam, Dwi, Seto, dan Iyus menegaskan bahwa tenaga kerja Indonesia dapat menyesuaikan diri dengan standar tinggi di luar negeri. Mereka tidak hanya bekerja sebagai sopir, tetapi juga berperan sebagai duta bangsa, membawa nilai etos kerja dan karakter positif Indonesia ke Jepang. Keberhasilan ini memberi contoh konkret bahwa kolaborasi lintas negara dapat memperkaya kedua belah pihak.

pengemudi IndonesiaMeitetsu BusPrefektur Aichitransportasi publik Jepangtenaga kerja asingstandar keselamatanKBRI Tokyo

Komentar

Memuat komentar...