Penyu Lekang Terdampar di Irigasi, Evakuasi ke Penangkaran
Gambar atau konten salah?
Gianyar – Seorang penyu lekang (*Lepidochelys olivacea*) terdampar di aliran irigasi Subak Umadewa, Jalan Kurusetra, Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh. Spesies penyu langka itu masih hidup ketika ditemukan.
Warga bernama I Wayan Eka melaporkan penemuan tersebut pukul 06.00 Wita pada 15 Juni 2026. Ia sedang bersiap mandi ketika melihat penyu terdampar di saluran irigasi. Karena habitat alami penyu bukan di saluran irigasi, Eka segera curiga dan melaporkan kejadian itu.
Setelah laporan diterima, Kapolsek Blahbatuh, Kompol Luh Putu Sri Sumartini mengunjungi lokasi. Ia mengatakan, “Penyu itu ditemukan seorang warga bernama I Wayan Eka pukul 06.00 Wita.”
Polisi kemudian mengecek dan mengamankan penyu tersebut. Penyu bercangkang itu dievakuasi ke Penangkaran Penyu Saba Asri di Banjar Saba, Desa Saba, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut oleh relawan konservasi.
Hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada warga Desa Keramas yang memelihara penyu. Identitas pemilik dan jenis kelamin penyu belum dapat dipastikan.
Penangkaran penyu kini berada di bawah pengawasan Satpolairud Polres Gianyar, Bali Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Satwa itu telah diamankan di lokasi konservasi sesuai habitatnya.
Sumartini mengapresiasi masyarakat, “Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan penemuan penyu tersebut. Respons cepat yang dilakukan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan satwa liar.”
Penemuannya menegaskan bahwa penyu lekang merupakan spesies langka. Ia dilindungi oleh Undang‑Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Kasus ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap satwa liar. Penemuan penyu lekang yang masih hidup memberi peluang bagi konservasi dan penanganan yang tepat, sekaligus menyoroti peran polisi dan lembaga konservasi dalam melindungi spesies yang terancam.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
Berita Terbaru
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
Adik Prabowo Menang Lelang Blok Gas Natuna D-Alpha
Thailand Hidupkan Proyek Jalur Darat Rp 533 Triliun
Malaysia Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Rp21.000 Per Liter
KSP Targetkan Satu Juta Jargas Rampung 2028
Pemerintah Lelang 8 Blok Migas Tahap II 2026
Indonesia Siap Produksi Bensin dari Batu Bara
Prabowo: Indonesia Siap Produksi Bensin dari Batu Bara
PLN Ditugaskan Kelola Panas Bumi Gunung Ungaran 55 MW
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Sentuh US$ 76.400