Pertalite Batas 50 Liter per Mobil, Harga Tetap Rp10.000

Fitri A. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 95 dibaca
Bisik.id
Pertalite Batas 50 Liter per Mobil, Harga Tetap Rp10.000

Gambar atau konten salah?

Penggunaan Pertalite untuk mobil pribadi kini dibatasi setiap kendaraan hanya boleh mengisi maksimal 50 liter per hari. Dengan harga Rp 10.000 per liter, batas ini setara dengan Rp 500 ribu per hari.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers. Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan mengatur pembelian BBM subsidi melalui sistem barcode mypertamina. “Pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode mypertamina, dengan batas wajar 50 liter per kendaraan tapi ini tidak berlaku bagi kendaraan umum,” kata Airlangga.

Selain itu, pemerintah menegaskan tidak akan menaikkan harga BBM subsidi. Pertalite tetap dijual Rp 10.000 per liter, sedangkan solar berada di Rp 6.800 per liter. Dengan harga tersebut, mobil pribadi yang mengisi 50 liter dalam sehari tidak akan melebihi Rp 500 ribu.

Peraturan ini didasarkan pada Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPHMGB) yang sudah beredar. Keputusan tersebut menegaskan bahwa kendaraan perseorangan dapat membeli Pertalite maksimal 50 liter per hari, mulai berlaku 01 April 2026.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menilai kuota 50 liter sudah cukup. Ia menambahkan, “Tangki mobil pun sudah penuh dan cukup memenuhi kebutuhan masyarakat.” Dalam kesempatan yang sama, ia menyatakan, “Dalam pandangan kami sebagai mantan sopir angkot wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter, itu tangki sudah penuh. Jadi kita akan mendorong ke arah sana.”

Untuk BBM non‑subsidi, pemerintah masih menahan harga jual. Bahlil menyebut bahwa pemerintah telah berdiskusi dengan Pertamina dan SPBU swasta terkait harga tersebut, namun belum ada keputusan akhir.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mengendalikan penyaluran Pertalite, menjaga kestabilan harga, dan mengurangi risiko ketergantungan pada bahan bakar subsidi. Kebijakan ini juga menandai langkah baru dalam pengelolaan BBM di Indonesia, menyesuaikan kebutuhan konsumen dengan kebijakan fiskal yang lebih terkontrol.

Pertalite50 literbarcode mypertaminaharga BBM subsidiBahlil LahadaliaAirlangga HartartoBPHMGB

Komentar

Memuat komentar...