Polda Bali Dipuji, SKCK Selesai Tiga Menit
Gambar atau konten salah?
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, memberikan pujian kepada Kepolisian Daerah Bali atas kinerja pelayanan publik mereka. Pujian ini disampaikan ketika tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melakukan kunjungan kerja ke Markas Polda Bali.
Kunjungan itu bertujuan untuk memperkuat dan meningkatkan mutu pelayanan publik di lingkungan Polri, terutama di Polda Bali. Rombongan dipimpin oleh Jenderal Dudung. Ia didampingi oleh Wakil Menteri Komjen Purwadi Arianto dan anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan. Mereka disambut langsung oleh Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya dan Wakapolda Bali Brigjen I Made Astawa di Mapolda Bali pada Rabu, 08 Juli 2026.
"Saya sangat mengapresiasi terobosan dari Polda Bali dalam menjaga keamanan yang terintegrasi di Command Center. Respons cepat dalam panggilan 110 dan patroli barcode ini juga menjadi salah satu inovasi pelayanan yang perlu di apresiasi," kata Dudung dalam keterangan tertulis dari Polda Bali pada hari Rabu.
Ia menambahkan, "Ke depannya, saya harapkan hal seperti ini tetap berjalan, bila perlu ditingkatkan lagi. Sehingga indeks kepercayaan masyarakat terhadap Polda Bali lebih meningkat."
Selama kunjungan, tim melihat langsung bagaimana masyarakat dilayani di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali. Mereka juga sempat bertanya kepada warga tentang layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Tim dari Kementerian PAN-RB terkejut. Ternyata, penerbitan SKCK di Polda Bali bisa selesai dalam waktu kurang dari tiga menit. Selain itu, tim juga memeriksa sistem pengamanan terpadu yang bisa dipantau langsung dari ruang Command Center Polda Bali. Lewat sistem ini, warga bisa melaporkan kejahatan atau meminta bantuan pengamanan dengan cepat melalui layanan telepon gratis 110.
Menurut Dudung, pelayanan publik Polda Bali yang cepat tanggap ini sudah memenuhi kriteria yang ada di instrumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2022.
"Masyarakat yang mengurus penerbitan SKCK di Polda Bali sangat cepat, tidak sampai 3 menit sudah selesai diproses. Ini menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat sudah memenuhi. Bahkan ada pada survei nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk layanan seperti SKCK mencapai skor 93,46 (kategori sangat baik)," ujar Dudung.
Wakil Menteri Komjen Purwadi Arianto juga memuji sistem keamanan terpadu di ruang Command Center Polda Bali. Sebab, daerah-daerah rawan di Bali bisa dipantau langsung dari layar pusat tersebut. Purwadi juga memberikan nilai lebih untuk patroli barcode dan respons cepat operator dalam menerima keluhan serta laporan dari layanan telepon gratis 110.
Polda Bali sendiri berjanji akan terus membenahi dan mengembangkan pelayanan publik secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mengutamakan pelayanan yang prediktif, bertanggung jawab, transparan, adil, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kunjungan ini menyoroti bagaimana inovasi sederhana—seperti pemrosesan SKCK di bawah tiga menit dan sistem patroli berbasis kode batang—bisa meningkatkan kepercayaan publik. Angka Indeks Kepuasan Masyarakat untuk layanan SKCK yang mencapai 93,46 menunjukkan bahwa pendekatan ini sudah berjalan efektif di lapangan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Polda Bali Dipuji, SKCK Selesai Tiga Menit
Menteri PU Batal ke AS, Pilih Tinjau Jembatan di Aceh
Protes Warga, Makam Pendiri Masjid di Kudus Dipagar Tembok Tinggi
McLaren Andra ST Terbelah Dua Usai Selip di Sukoharjo
Urine Bening Ternyata Tanda Bahaya Ginjal
Bupati Tolak Pipa Laut di Gili Meno, Pilih Sumur Pantai
Harga Tiket PRSU 2026 Rp35 Ribu, Warga Ramai Protes
Argentina Bangkit dari Ketinggalan Dua Gol, Tumbangkan Mesir
Komisi III DPRD Tinjau IPA Rancamaya, Soroti Defisit Air
DPRD Bogor Sahkan Aturan Rumah Susun dan CSR