Rapat Paripurna DPRD Denpasar: 36 Anggota Hadir, 9 Absen
Gambar atau konten salah?
31 Maret 2026, DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna ke‑4 Masa Persidangan I 2026. Rapat ini membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 dan berlangsung mulai pukul 10.30 Wita.
Menurut Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, hadir 36 anggota dan 9 anggota tidak hadir. Ia menyampaikan, “Dalam rapat ini, dihadiri 36 anggota, 9 anggota tidak hadir,” pada Selasa (31/3/2026).
Rapat tersebut dihadiri juga Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, serta tamu undangan dari Lanal Denpasar, Kodim, Kejati, PN Denpasar, dan pihak lain.
Ngurah Gede menambahkan bahwa sembilan anggota yang absen telah mengajukan izin. Namun, alasan spesifik di balik ketidakhadiran tersebut tidak diungkapkan secara rinci dalam sesi terbuka.
Peristiwa ini menyoroti proses pertanggungjawaban pemerintah kota, sekaligus menunjukkan kurangnya transparansi mengenai alasan ketidakhadiran anggota DPRD.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
