SIM Digital Baru, Polisi Jakarta Cek Barcode Cepat di Jalan
Gambar atau konten salah?
Polisi Jakarta mengumumkan rencana terobosan baru berupa SIM digital yang dilengkapi barcode atau kode batang. Pengendara kendaraan bermotor kini dapat menunjukkan SIM digital yang tersimpan di smartphone ketika melewati pemeriksaan di jalan.
Format SIM digital ini akan terintegrasi langsung ke dalam aplikasi resmi Korlantas Polri. Berbeda dengan foto SIM di galeri HP yang selama ini dianggap tidak sah, SIM Digital ini memiliki barcode khusus yang bersifat dinamis dan terenkripsi. Brigjen Pol. Wibowo, Dirregident Korlantas Polri, menjelaskan: “Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan.”
Apabila ada pemeriksaan atau razia di jalan raya, pengendara tinggal membuka aplikasi dan menunjukkan barcode tersebut kepada petugas. Petugas kepolisian di lapangan akan memindai kode menggunakan perangkat khusus. Dalam hitungan detik, seluruh data kepemilikan SIM, masa berlaku, hingga jenis SIM akan langsung muncul dan terverifikasi secara real‑time.
Dengan sistem berbasis data terpusat, ruang gerak pelaku pemalsuan dokumen diperkecil. Keabsahan SIM tidak lagi dinilai dari fisik kartu melainkan dari data riil yang ada di server. Wibowo menambahkan: “Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan.”
Namun, karena masih berada di tahap awal dan menunggu kesiapan infrastruktur serta regulasi di seluruh wilayah, Korlantas tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik. Wibowo menegaskan: “Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah.”
SIM digital menawarkan sejumlah keunggulan bagi pengendara dan petugas di lapangan. Pertama, aspek praktisnya: pengendara tidak perlu lagi khawatir SIM tertinggal di rumah karena dokumen sudah tersimpan aman di smartphone melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Kedua, sistem digital ini terintegrasi dengan layanan lain, seperti perpanjangan SIM secara online, notifikasi masa berlaku, dan keterhubungan dengan sistem tilang elektronik (ETLE).
Dengan penerapan SIM digital ini, proses pemeriksaan di jalan raya diharapkan menjadi lebih cepat dan akurat. Sementara itu, penyediaan backup SIM fisik tetap menjadi langkah berjaga-jaga sampai sistem digital dapat berjalan secara menyeluruh di semua wilayah.
Pengembangan SIM digital ini mencerminkan upaya pemerintah untuk memanfaatkan teknologi guna meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam pengawasan lalu lintas. Meskipun masih dalam fase uji coba, langkah ini menandai pergeseran menuju sistem verifikasi yang lebih modern dan terpusat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Toyota Panggil Produsen Jepang Bersatu Lawan Mobil China
Tragedi Indramayu: 12 Tewas Akibat Pikap Angkut Manusia
BYD Tabrak Kaca Gedung SCBD, Sopir Salah Injak Pedal
Mitsubishi Luncurkan XForce Hybrid, SUV Irit Pertama
Recall Stiker, Subaru Tarik 541 Ribu Mobil di AS
Rincian Tarif SWDKLLJ 2025, Dari Motor hingga Truk
Berita Terbaru
Webinar AI untuk Riset Akademik: Percepat Skripsi dan Tesis
Menteri Dorong Rektor Naikkan Gaji Dosen
Stella Christie: Kunci RI Kuasai AI Ada di Data
SPP SMA Negeri Jawa Barat Akan Dihidupkan Kembali?
Prabowo Hentikan MBG untuk Anak Orang Kaya
BGN Kaji Libatkan Kantin Sekolah untuk MBG
DPR Desak Penataan Taxiway Bandara Halim
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai
