SIM Digital Gagal Aktivasi? Ini Solusinya

Agus P. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
SIM Digital Gagal Aktivasi? Ini Solusinya

Gambar atau konten salah?

Jakarta – Sekarang, Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah bisa dibuat dalam bentuk digital. Proses pembuatannya pun terbilang mudah. Pemilik SIM hanya perlu melakukan aktivasi melalui aplikasi Digital Korlantas. Tapi, bagaimana jika proses aktivasi itu terus-menerus gagal?

Para pengendara tidak perlu khawatir lagi jika lupa membawa SIM fisik saat berkendara. Sebab, SIM Digital sudah memiliki kekuatan hukum yang setara dengan SIM biasa. Hal ini diatur dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Cara membuat SIM Digital sebenarnya sederhana. Syarat utamanya, Anda sudah memiliki SIM aktif. Jadi, Anda hanya perlu melakukan aktivasi di aplikasi Digital Korlantas Polri. Menariknya, aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mengaktifkan lebih dari satu jenis SIM sekaligus.

Tim redaksi sempat mencoba mengaktifkan dua jenis SIM secara digital. Namun, ada kendala saat proses verifikasi nomor ponsel. Beberapa kali muncul pemberitahuan bahwa format SMS yang dikirim salah — padahal format yang digunakan sudah sesuai petunjuk. Akhirnya, verifikasi berhasil dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Setelah itu, proses pemindaian kedua SIM berlangsung cepat dan langsung berhasil. Perlu diingat, aktivasi SIM Digital ini gratis, tanpa biaya sepeser pun.

Berikut langkah-langkah aktivasi SIM Digital:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri dari Play Store atau App Store.
  2. Daftar akun menggunakan nomor ponsel.
  3. Lakukan verifikasi e-KTP.
  4. Pilih menu "SIM Nasional" di halaman utama, lalu klik "Digitalisasi".
  5. Pindai kartu SIM atau masukkan nomor SIM dan golongan SIM secara manual.
  6. SIM Digital akan muncul di halaman utama aplikasi.

Meski terlihat mudah, banyak pemilik SIM yang mengeluhkan kegagalan saat aktivasi. Mengacu pada unggahan di akun Instagram NTMC Korlantas, jika Anda mengalami masalah, bisa menggunakan fitur bantuan atau pengaduan yang tersedia di dalam aplikasi.

Apabila proses digitalisasi tetap gagal, ada empat hal yang perlu diperiksa:

  • Pastikan masa berlaku SIM masih aktif.
  • Gunakan aplikasi versi terbaru.
  • Pastikan koneksi internet stabil.
  • Coba masukkan data SIM secara manual.

Jika semua langkah sudah dicoba tetapi tetap terkendala, Anda disarankan datang ke Satpas terdekat untuk pengecekan data. "Ingat, jangan membuat akun baru jika akun lama masih aktif ya. Hal itu justru bisa membuat proses verifikasi menjadi lebih rumit," tulis akun Instagram NTMC Korlantas.

SIM Digital memang memudahkan, tetapi proses aktivasi yang bergantung pada sistem dan koneksi internet kadang menjadi hambatan. Verifikasi nomor ponsel — baik melalui SMS maupun WhatsApp — sering menjadi titik kritis. Jika semua cara sudah ditempuh, mengunjungi Satpas menjadi solusi paling pasti untuk memastikan data di sistem sudah benar.

SIM DigitalKorlantasaktivasi gagalverifikasi nomore-KTPpemindaianSatpas

Komentar

Memuat komentar...