SIM Digital Korlantas: Praktis, Aman, dan Dinamis Baru
Gambar atau konten salah?
SIM Digital baru saja diluncurkan oleh Korlantas Polri sebagai bagian dari upaya mempermudah pengendara. Aplikasi ini terintegrasi langsung dengan ponsel pintar, sehingga pengendara tidak perlu lagi khawatir ketika lupa membawa kartu SIM fisik.
Berbeda dengan sekadar foto SIM yang disimpan di galeri HP, SIM Digital memuat barcode dinamis yang terenkripsi. Barcode ini dapat berubah setiap 10 detik sekali, sehingga tidak dapat di-screenshoot atau dipindahtangankan. Fitur ini dirancang untuk mencegah pemalsuan dokumen.
Menurut Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Rio Angga Prasetyo, legalitas SIM Digital setara dengan SIM fisik. “Legalitas SIM digital sama dengan SIM fisik yang menjadi bukti sah kelayakan dan berkompetennya seseorang secara hukum mengemudikan kendaraan, supaya semakin banyak orang yang memanfaatkan layanan ini, kami akan memasifkan sosialisasi,” kata Rio.
Jika pengendara lupa membawa SIM fisik saat pemeriksaan di jalan, mereka dapat menunjukkan SIM Digital kepada petugas. Petugas akan memindai kode batang pada aplikasi untuk verifikasi. Proses ini memudahkan pemeriksaan kelengkapan dokumen berkendara.
Rio menambahkan, “Jadi, masyarakat tidak perlu lagi khawatir apabila ketinggalan atau lupa membawa SIM fisik, cukup tunjukkan SIM digital.”
Di sisi keamanan, SIM Digital dilengkapi sistem yang melindungi data pemilik dokumen. Kode batang dinamis yang berubah setiap 10 detik membuatnya sulit untuk disalahgunakan. Namun, karena masih dalam tahap awal, Korlantas Polri mengimbau masyarakat tetap membawa SIM fisik sebagai cadangan.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo, mengingatkan, “Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah.”
Dengan sistem SIM Digital yang aman dan terintegrasi, pengendara kini memiliki alternatif yang lebih praktis. Namun, penggunaan masih bersifat sementara sampai infrastruktur dan regulasi di semua wilayah siap. Ini menunjukkan bahwa digitalisasi dokumen berkendara masih dalam proses adaptasi, meski sudah menawarkan kemudahan bagi masyarakat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Rekayasa Lalin Kunjungan PM Singapura Mulai Sore
Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis? Ini Biaya yang Masih Dibayar 2026
Wuling Siapkan Aira EV dan MPV Baru di GIIAS 2026
TVS Andalkan Produk Baru dan Harga Bersaing di Pasar Motor Indonesia
Pertamina Tahan Harga Pertamax, Ekonom Ungkap Alasannya
Renault Kwid Terbaru Meluncur di India, Hanya Dua Varian
Berita Terbaru
Cair Lagi! Bansos PKH & BPNT Tahap 3 Juli 2026 Mulai Disalurkan
Pria Lompat Dermaga Sinjai, Ditemukan Tewas
Mixue Kini Diterima Sebagai Merek Lokal Indonesia
3 Resep Lauk Kering Tahan Lama, Stok Andalan di Dapur
Rekayasa Lalin Kunjungan PM Singapura Mulai Sore
Maroko Hajar Kanada 3-0, Melaju ke Perempatfinal
Transmart Diskon AC Sharp 1 PK, Hemat Rp1,7 Juta
Harga Oppo Reno 16 Naik hingga 56 Persen
Pembebasan Lahan Hambat Proyek Infrastruktur Jabar
