SIM Keliling Badung: Perpanjangan SIM A & C Cepat, Praktis
Gambar atau konten salah?
SIM Keliling hadir di Badung untuk memudahkan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus pergi ke kantor SATPAS.
Warga yang ingin memperpanjang SIM dengan cepat dan praktis dapat langsung mengunjungi layanan ini di lokasi terdekat.
Lokasi: Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik (Puspem Badung). Waktu pelayanan: 08.30 Wita sampai selesai. Tanggal layanan: 23 Maret 2026.
Biaya perpanjangan SIM sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016: SIM A: Rp 80.000; SIM C: Rp 75.000.
Syarat perpanjangan SIM:
- Membawa KTP asli dan fotokopi
- Membawa SIM asli dan fotokopi
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan psikologi
Layanan ini hanya menerima permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum melewati masa berlakunya. Layanan tidak dapat digunakan untuk pembuatan SIM baru, penggantian SIM hilang, atau perpanjangan SIM yang sudah kedaluwarsa. Jika masa berlaku sudah habis, pemilik SIM harus membuat SIM baru di kantor SATPAS.
Tujuan layanan ini adalah mempermudah perpanjangan SIM aktif dengan cara yang cepat dan praktis.
Layanan SIM Keliling di Badung memudahkan warga memperpanjang SIM A dan C tanpa kunjungan ke SATPAS. Biaya tetap, syarat jelas, dan hanya berlaku untuk SIM aktif. Jika SIM sudah kedaluwarsa, pembuatan baru tetap di SATPAS.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026
