SIM Keliling Badung: Perpanjangan SIM A & C Cepat, Praktis
Gambar atau konten salah?
SIM Keliling hadir di Badung untuk memudahkan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus pergi ke kantor SATPAS.
Warga yang ingin memperpanjang SIM dengan cepat dan praktis dapat langsung mengunjungi layanan ini di lokasi terdekat.
Lokasi: Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik (Puspem Badung). Waktu pelayanan: 08.30 Wita sampai selesai. Tanggal layanan: 23 Maret 2026.
Biaya perpanjangan SIM sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016: SIM A: Rp 80.000; SIM C: Rp 75.000.
Syarat perpanjangan SIM:
- Membawa KTP asli dan fotokopi
- Membawa SIM asli dan fotokopi
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan psikologi
Layanan ini hanya menerima permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum melewati masa berlakunya. Layanan tidak dapat digunakan untuk pembuatan SIM baru, penggantian SIM hilang, atau perpanjangan SIM yang sudah kedaluwarsa. Jika masa berlaku sudah habis, pemilik SIM harus membuat SIM baru di kantor SATPAS.
Tujuan layanan ini adalah mempermudah perpanjangan SIM aktif dengan cara yang cepat dan praktis.
Layanan SIM Keliling di Badung memudahkan warga memperpanjang SIM A dan C tanpa kunjungan ke SATPAS. Biaya tetap, syarat jelas, dan hanya berlaku untuk SIM aktif. Jika SIM sudah kedaluwarsa, pembuatan baru tetap di SATPAS.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
