SIM Keliling Badung Tabanan 05 Juni 2026: Perpanjangan SIM

Hari W. · 2 min baca · 49 menit lalu · 25 dibaca
Bisik.id
SIM Keliling Badung Tabanan 05 Juni 2026: Perpanjangan SIM

Gambar atau konten salah?

Denpasar – Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali hadir di wilayah Badung dan Tabanan. Layanan ini diberlakukan untuk memudahkan proses perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus ke kantor SATPAS.

Bagi warga yang ingin memperpanjang SIM dengan cepat, cukup datang ke layanan SIM Keliling terdekat. Berikut jadwal dan lokasi layanan hari ini, 05 Juni 2026.

SIM Keliling Badung, 05 Juni 2026
Lokasi: Damkar Dalung (Timur pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik (Puspem Badung).
Waktu: 08.30 WITA sampai selesai.

SIM Keliling Tabanan, 05 Juni 2026
Lokasi: Mall Pelayanan Publik Tabanan.
Waktu: 08.00 WITA sampai selesai.

Biaya perpanjangan SIM
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mengatur biaya perpanjangan SIM. SIM A dikenai Rp 80.000,-, sedangkan SIM C dikenai Rp 75.000,-.

Syarat perpanjangan SIM

  • Membawa KTP asli dan fotokopi
  • Membawa SIM asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi

Layanan ini hanya menerima permohonan perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) yang masih aktif. Tidak dapat dipakai untuk pembuatan SIM baru, penggantian SIM hilang, atau perpanjangan SIM yang sudah kadaluarsa.

Jika masa berlaku SIM sudah kedaluwarsa, pemilik harus membuat SIM baru di kantor SATPAS. Perpanjangan lewat SIM Keliling tidak tersedia untuk SIM yang sudah habis.

Tujuan layanan ini adalah mempermudah perpanjangan SIM aktif dengan cara cepat dan praktis. Poin penting: pastikan masa berlaku SIM belum habis sebelum datang.

Dengan hadirnya layanan SIM Keliling di Badung dan Tabanan, warga dapat menghemat waktu dan tenaga. Layanan ini menjadi alternatif bagi mereka yang tidak dapat mengunjungi kantor SATPAS secara rutin.

Kesimpulan: Layanan SIM Keliling menyediakan cara mudah bagi pemilik SIM aktif untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pastikan dokumen lengkap dan masa berlaku masih aktif untuk memanfaatkan layanan ini.

SIM KelilingBadungTabananPerpanjangan SIM APerpanjangan SIM CPP 60/2016Satpas

Komentar

Memuat komentar...