SIM Keliling Denpasar: Perpanjangan SIM A & C Praktis
Gambar atau konten salah?
SIM Keliling hadir di Denpasar pada 14 April 2026 untuk memudahkan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus mengunjungi kantor SATPAS. Layanan ini ditujukan bagi warga yang menginginkan proses cepat dan praktis.
Berikut titik layanan SIM Keliling yang tersedia:
- Badung – Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik (Puspem Badung)
- Tabanan – Astra Motor Grokgak
- Buleleng – Desa Patas, Gerokgak
- Jembrana – TPI Pengambengan
Jam operasional masing‑masing titik layanan:
- Badung: 08.30 WITA – selesai
- Tabanan: 08.00 WITA – selesai
- Buleleng: 08.00 WITA – selesai
- Jembrana: 08.00 WITA – selesai
Biaya perpanjangan SIM diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Rincian biayanya:
- SIM A: Rp 80.000,-
- SIM C: Rp 75.000,-
Untuk memproses perpanjangan, pemohon harus melengkapi persyaratan berikut:
- Surat KTP asli dan fotokopi
- Surat SIM asli dan fotokopi
- Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi
- Bolpoin pribadi
Perlu diingat, SIM Keliling hanya menerima permohonan perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (sepeda motor) yang masih aktif. Layanan ini tidak dapat dipakai untuk:
- Pembuatan SIM baru
- Penggantian SIM hilang
- Perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah kadaluarsa
Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemilik harus mengajukan pembuatan SIM baru di kantor SATPAS. Layanan ini bertujuan mempermudah perpanjangan SIM yang masih aktif dengan cara yang cepat dan praktis. Pastikan masa berlaku SIM belum habis sebelum datang ke titik layanan.
Dengan adanya SIM Keliling, warga Denpasar dapat menghemat waktu dan tenaga dalam mengurus perpanjangan SIM. Penyediaan lokasi strategis dan jam operasional yang fleksibel menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan akses layanan publik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Jadwal Sholat 14 Juli 2026 untuk 38 Kota di Jatim
ESDM Tugaskan Tambang Pasok 212 Juta Ton Batu Bara ke PLN
15.677 Siswa Badung Mulai MPLS Ramah
Fenomena Ikan Mabuk di Lumajang, Warga Ramai-ramai Menangkap
Goal Aksis Cimahi & Persib Bandung Juara HYDROPLUS Soccer League
Jembatan Ampera Jadi Panggung Parade Kebaya Nasional 2026
Nias Barat Gelontorkan Rp5,5 Miliar untuk Pengadaan Babi
Mahasiswa Unand Hilang Delapan Bulan, Keluarga Masih Cari Petunjuk
5 Contoh Teks Doa Upacara HUT ke-81 RI
Studi Baru Bantah Penyebab Antartika Membeku
