SIM Keliling di Badung: Perpanjangan SIM A & C Tanpa Satpas
Gambar atau konten salah?
Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kini hadir di Badung. Layanan ini memungkinkan warga memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus mengunjungi kantor Satpas. Warga yang ingin mengurus perpanjangan dengan cepat dapat langsung datang ke lokasi layanan terdekat.
Jadwal layanan pada hari ini, 03 April 2026, diadakan di Damkar Dalung dan Mall Pelayanan Publik Puspem Badung. Waktu pelayanan mulai pukul 08:30 Wita dan berlanjut hingga selesai.
Biaya perpanjangan SIM
- SIM A: Rp 80.000,-
- SIM C: Rp 75.000,-
Biaya tambahan
- Biaya tes psikologi
- Biaya tes kesehatan
Perpanjangan SIM A dan SIM C sebaiknya diajukan antara 3 hingga 14 hari sebelum masa berlaku habis.
Syarat perpanjangan SIM
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- SIM asli
- Surat keterangan sehat jasmani
- Surat keterangan psikologi
- Foto diri
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Layanan tidak dapat dipakai untuk pembuatan SIM baru, penggantian SIM hilang, atau perpanjangan SIM yang sudah kadaluarsa.
Dengan layanan ini, warga Badung dapat memperpanjang SIM A dan SIM C secara praktis. Biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, dan tambahan biaya tes psikologi serta kesehatan harus diperhitungkan. Warga harus mengajukan perpanjangan 3–14 hari sebelum masa berlaku habis dan melengkapi dokumen seperti KTP, SIM asli, surat keterangan sehat jasmani, surat keterangan psikologi, serta foto diri. Layanan hanya melayani SIM yang masih aktif, tidak mencakup pembuatan SIM baru atau penggantian SIM hilang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
