SIM Keliling Diluncurkan di Badung, Klungkung, Tabanan
Gambar atau konten salah?
29 Mei 2026, layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling diluncurkan di tiga kabupaten di Bali: Badung, Klungkung, dan Tabanan. Tujuannya agar warga dapat memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus menuju kantor SATPAS.
Perpanjangan SIM A (untuk mobil) dan SIM C (untuk sepeda motor) dapat dilakukan secara cepat dan praktis di titik-titik layanan berikut.
Lokasi dan Waktu Pelayanan
- Badung – DAMKAR DALUNG & MALL PELAYANAN PUBLIK PUSPEM BADUNG, 08:30 Wita – Selesai.
- Klungkung – Depan Kantor Bupati Klungkung & Polsubsektor Nusa Penida, 08:30 Wita – Selesai.
- Tabanan – Mall Pelayanan Publik Tabanan, 08:00 Wita – Selesai.
Biaya Perpanjangan SIM sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):
- SIM A: Rp 80.000,-
- SIM C: Rp 75.000,-
Syarat Perpanjangan SIM agar permohonan dapat diproses:
- Membawa KTP asli dan fotokopi.
- Membawa SIM asli dan fotokopi.
- Surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi.
- Bolpoin sendiri.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum melewati masa berlakunya. Layanan ini tidak dapat digunakan untuk pembuatan SIM baru, penggantian SIM yang hilang, atau perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah kadaluarsa.
Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemilik SIM harus membuat SIM baru di kantor SATPAS karena perpanjangan melalui SIM Keliling tidak lagi dapat dilakukan. Layanan ini bertujuan mempermudah perpanjangan SIM yang masih aktif dengan cara yang cepat dan praktis.
Intinya, pastikan SIM Anda belum kadaluarsa sebelum datang ke layanan. Dengan persyaratan lengkap dan biaya yang jelas, proses perpanjangan dapat selesai dalam satu kunjungan saja.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
