SIM Keliling Hadir di Badung & Klungkung: Perpanjangan Mudah
Gambar atau konten salah?
24 April 2026 menandai hadirnya layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di dua kabupaten, Badung dan Klungkung. Layanan ini dirancang agar warga dapat memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus mengunjungi kantor SATPAS.
Di Badung, pengurus dapat datang ke DAMKAR DALUNG maupun MALL PELAYANAN PUBLIK PUSPEM BADUNG. Jam operasional dimulai pukul 08:30 Wita dan berlanjut sampai selesai. Begitu pula di Klungkung, layanan berlokasi di Depan Kantor Bupati Klungkung dan Polsubsektor Nusa Penida, dengan waktu yang sama.
Biaya perpanjangan SIM ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk SIM A dikenakan Rp 80.000,- dan untuk SIM C Rp 75.000,-.
Warga diwajibkan membawa dokumen berikut:
- KTP asli dan fotokopi
- SIM asli dan fotokopi
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan psikologi
- Bolpoin sendiri
Perlu diingat, layanan ini hanya menerima permohonan perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (sepeda motor) yang masih aktif. Layanan tidak melayani pembuatan SIM baru, penggantian SIM hilang, maupun perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah kadaluarsa.
Apabila SIM sudah melewati batas masa berlaku, pemilik harus mengajukan pembuatan SIM baru di kantor SATPAS. Perpanjangan melalui SIM Keliling tidak dapat dilakukan untuk SIM yang sudah kadaluarsa.
Pesan penting bagi warga adalah memastikan masa berlaku SIM belum habis sebelum datang. Layanan ini bertujuan mempermudah proses perpanjangan bagi SIM yang masih aktif, sehingga warga dapat melakukannya dengan cepat dan praktis.
Dengan hadirnya layanan SIM Keliling, proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah bagi masyarakat Badung dan Klungkung. Layanan ini menekankan pentingnya persiapan dokumen dan pengecekan masa berlaku sebelum mengunjungi lokasi. Warga dapat menghemat waktu dan tenaga dengan memanfaatkan fasilitas ini.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
