SIM Keliling Kini Beroperasi Lagi Sekarang di Badung & Klungkung

Ratna D. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
SIM Keliling Kini Beroperasi Lagi Sekarang di Badung & Klungkung

Gambar atau konten salah?

Di wilayah Badung dan Klungkung, layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali tersedia. Layanan ini memungkinkan warga memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Bagi yang ingin melakukannya dengan cepat, cukup datang ke titik layanan terdekat.

Hari ini, Senin 15 Juni 2026, layanan di Badung berlokasi di Damkar Dalung & Mall Pelayanan Publik Puspem Badung. Jam operasional dimulai pukul 08:30 Wita dan berlanjut hingga selesai. Warga dapat mengurus perpanjangan di sana tanpa antrian panjang di kantor Satpas.

Di Klungkung, layanan hadir di Depan Kantor Bupati Klungkung & Polsubsektor Nusa Penida. Pekerjaan mulai pukul 08:30 Wita dan berakhir ketika semua pelanggan selesai. Kedua lokasi ini memudahkan akses bagi penduduk daerah.

Biaya perpanjangan SIM diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Berikut tarif yang harus dibayar:

  • SIM A: Rp 80.000,-
  • SIM C: Rp 75.000,-

Untuk memproses permohonan, pemohon harus menyerahkan dokumen berikut:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat
  • Surat keterangan psikologi

Layanan ini hanya menerima permohonan perpanjangan SIM A (untuk mobil) dan SIM C (untuk sepeda motor) yang masih aktif. Layanan tidak dapat digunakan untuk pembuatan SIM baru, penggantian SIM hilang, atau perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah habis. Jika masa berlaku sudah kedaluwarsa, pemilik SIM harus mengajukan SIM baru di kantor Satpas karena perpanjangan lewat SIM Keliling tidak tersedia.

Intinya, warga di Badung dan Klungkung dapat memperpanjang SIM mereka dengan lebih mudah di lokasi yang telah ditentukan, asalkan masa berlaku belum habis dan semua dokumen lengkap. Layanan ini bertujuan mempermudah proses administratif bagi penduduk setempat.

SIM KelilingBadungKlungkungPerpanjangan SIMSatpasDokumen KTPBiaya SIM A

Komentar

Memuat komentar...