SIM Keliling Kini Beroperasi Lagi Sekarang di Badung & Klungkung
Gambar atau konten salah?
Di wilayah Badung dan Klungkung, layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali tersedia. Layanan ini memungkinkan warga memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Bagi yang ingin melakukannya dengan cepat, cukup datang ke titik layanan terdekat.
Hari ini, Senin 15 Juni 2026, layanan di Badung berlokasi di Damkar Dalung & Mall Pelayanan Publik Puspem Badung. Jam operasional dimulai pukul 08:30 Wita dan berlanjut hingga selesai. Warga dapat mengurus perpanjangan di sana tanpa antrian panjang di kantor Satpas.
Di Klungkung, layanan hadir di Depan Kantor Bupati Klungkung & Polsubsektor Nusa Penida. Pekerjaan mulai pukul 08:30 Wita dan berakhir ketika semua pelanggan selesai. Kedua lokasi ini memudahkan akses bagi penduduk daerah.
Biaya perpanjangan SIM diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Berikut tarif yang harus dibayar:
- SIM A: Rp 80.000,-
- SIM C: Rp 75.000,-
Untuk memproses permohonan, pemohon harus menyerahkan dokumen berikut:
- KTP asli dan fotokopi
- SIM asli dan fotokopi
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan psikologi
Layanan ini hanya menerima permohonan perpanjangan SIM A (untuk mobil) dan SIM C (untuk sepeda motor) yang masih aktif. Layanan tidak dapat digunakan untuk pembuatan SIM baru, penggantian SIM hilang, atau perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah habis. Jika masa berlaku sudah kedaluwarsa, pemilik SIM harus mengajukan SIM baru di kantor Satpas karena perpanjangan lewat SIM Keliling tidak tersedia.
Intinya, warga di Badung dan Klungkung dapat memperpanjang SIM mereka dengan lebih mudah di lokasi yang telah ditentukan, asalkan masa berlaku belum habis dan semua dokumen lengkap. Layanan ini bertujuan mempermudah proses administratif bagi penduduk setempat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
