SIM Keliling Tiga Kabupaten Memudahkan Perpanjangan
Gambar atau konten salah?
Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kini hadir di tiga kabupaten: Badung, Tabanan, dan Jembrana. Layanan ini memudahkan warga memperpanjang SIM A atau SIM C tanpa harus mengunjungi kantor Satpas.
SIM Keliling Badung 28 April 2026
Lokasi: Damkar Dalung (Timur pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik (Puspem Badung)
Waktu Pelayanan: 08.30 Wita - Selesai
SIM Keliling Tabanan 28 April 2026
Lokasi: Astra Motor Gerokgak
Waktu Pelayanan: 08.00 Wita - Selesai
SIM Keliling Jembrana 28 April 2026
Lokasi: Pasar Senggol Pekutatan
Waktu Pelayanan: 08.00 Wita - Selesai
Biaya Perpanjangan SIM
- SIM A: Rp 80.000,-
- SIM C: Rp 75.000,-
Biaya di atas diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu, ada biaya tambahan seperti tes psikologi dan tes kesehatan.
Syarat Perpanjangan SIM
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan Fotokopi
- SIM Asli
- Surat Keterangan Sehat Jasmani
- Surat Keterangan Psikologi
- Foto Diri
Perpanjangan SIM A dan C sebaiknya diajukan 3–14 hari sebelum masa berlaku habis.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum melewati masa berlakunya. Layanan ini tidak dapat dipakai untuk pembuatan SIM baru, penggantian SIM yang hilang, atau perpanjangan SIM yang masa berlakunya sudah kadaluarsa.
Dengan hadirnya layanan keliling ini, warga di Badung, Tabanan, dan Jembrana dapat memperpanjang SIM dengan lebih cepat dan praktis tanpa harus menunggu di kantor Satpas. Layanan ini diharapkan membantu meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
