SPPG 1.528 Unit Dihentikan Karena Tidak Sertifikat SLHS
Gambar atau konten salah?
Pada 25 Maret 2026, Badan Gizi Nasional mengumumkan penghentian sementara operasional 1.528 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Penghentian ini terjadi karena SPPG belum mengantongi Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Data tersebut mencakup periode 1 Januari 2025 hingga 31 Maret 2026, menandai akumulasi sejak awal tahun ini.
Menurut Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, jumlah ini menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua minggu sebelumnya.
Nanik Sudaryati Deyang menyatakan, "Terjadi penurunan dibandingkan dua minggu lalu karena sudah pada mendaftar SLHS," menandai perubahan positif.
Di Pulau Jawa, lebih dari 1.500 unit SPPG terkena suspend, sementara wilayah Indonesia Timur mencatat 779 unit dan Indonesia Barat 492 unit.
Langkah suspensi difokuskan pada SPPG yang belum mendaftar SLHS. Setelah penindakan, sebagian besar kini telah memenuhi kewajiban tersebut.
Nanik Sudaryati Deyang menambahkan, "Setelah kita suspend, kalau masalahnya karena belum mendaftar SLHS, sekarang sudah banyak yang mendaftar,".
Kebijakan ini bertujuan menjaga standar layanan gizi, khususnya higiene dan sanitasi. Operasional dapat kembali normal secara bertahap setelah peningkatan kepatuhan.
Pengawasan nasional ini memastikan pelayanan gizi tetap aman dan sesuai standar pemerintah, menjaga kesehatan masyarakat.
Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan komitmen terhadap kualitas gizi dan sanitasi, menekan risiko kesehatan yang dapat timbul dari layanan tidak terstandarisasi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kapolri Duduk Bareng Pecalang dan Ojol di Bali
Sensatia Raih Sertifikasi Bebas Kekejaman dari Cruelty Free International
Kampung Gelgel Klungkung tak punya calon kades
Bangkai Paus di Pantai Perancak Kembali Muncul
Ledakan Tabung Gas Hanguskan Warung Bakso, Tiga Luka Bakar
Klungkung Kekurangan 8.300 PJU, Nusa Penida Paling Parah
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
