STNK Online: Bayar via Signal, Dikirim Pos, Hemat Waktu

Sari D. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 131 dibaca
Bisik.id
STNK Online: Bayar via Signal, Dikirim Pos, Hemat Waktu

Gambar atau konten salah?

Perpanjangan pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kini dapat dilakukan secara online, sehingga tidak perlu lagi berantem antre di Samsat. Cukup dengan smartphone, prosesnya selesai di rumah.

Tim yang menggunakan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunan tidak menemukan kendala. Namun, perlu diingat bahwa membayar pajak melalui aplikasi Signal tidak berarti total biayanya sama persis dengan nominal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tertera di STNK lama. Ada beberapa komponen biaya tambahan yang wajib dikeluarkan.

Setelah memilih opsi Kirim TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran), Anda akan diarahkan untuk menggunakan jasa pengiriman dari PT Pos Indonesia sebagai satu-satunya kurir yang tersedia. Selanjutnya, Anda wajib mengisi alamat pengiriman secara lengkap dan akurat agar dokumen tidak salah sasar.

Pihak Pos Indonesia menyediakan dua pilihan layanan pengiriman dokumen bukti bayar, dengan tarif sebagai berikut:

  • SKH (Dokumen Kilat Khusus Signal): Tarif Rp 22.500
  • Express (Dokumen Express Signal): Tarif Rp 29.500

Tim memilih opsi SKH dengan tarif Rp 22.500. Pertimbangannya karena selain lebih murah, plus tidak dikejar tayang harus cepat sampai. Maka biaya tambahan yang masuk saat pembayaran, antara lain:

  • Biaya layanan aplikasi: Rp 10 ribu
  • Biaya kirim SKH: Rp 22.500

Setelah itu, tim diarahkan untuk melakukan pembayaran. Di dalam aplikasi sudah tersedia kode bayar yang bisa disalin untuk mempermudah transaksi. Pilihan metode pembayarannya pun cukup beragam, mulai dari berbagai bank swasta dan BUMN, hingga dompet digital seperti GoPay dan ShopeePay yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.

Setelah pembayaran selesai, tim tinggal menunggu bukti bayar STNK (TBPKP) dikirimkan langsung ke rumah. Proses pengiriman ini juga bisa dilacak dengan memasukkan nomor resi yang tercantum di aplikasi.

Berdasarkan laman Samsat Digital, pengiriman dilakukan 1‑3 hari kerja setelah pembayaran terverifikasi oleh bank. Pengalaman tim menggunakan aplikasi ini, pembayaran dilakukan pada 22 Mei 2026, STNK sampai di alamat pada 25 Mei 2026.

Sementara itu, jika menggunakan Express bisa lebih cepat. Proses dilakukan pada 7 April 2026 pukul 15.20 WIB. Bukti bayar itu sampai ke rumah pada 8 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Jadi hanya menghabiskan waktu sehari.

Pengambilan bukti bayar pajak selain dapat dikirim via Pos juga dapat diambil di Samsat. Ada dua metode pengambilan; ambil sendiri atau diwakilkan. Untuk metode diwakilkan, Anda harus memberikan surat kuasa ke pengambil STNK.

Proses ini menegaskan bahwa layanan digital kini memudahkan warga dalam mengurus administrasi kendaraan. Dengan biaya tambahan yang terukur dan opsi pengiriman yang fleksibel, perpanjangan STNK dapat diselesaikan tanpa harus keluar rumah, mempercepat pelayanan dan mengurangi antrian di kantor Samsat.

perpanjangan STNKonlineSamsat DigitalSignalPengiriman Posbiaya tambahandompet digitalpengiriman cepat

Komentar

Memuat komentar...