STNK Tahunan dan Perpanjangan 5 Tahun: Proses & Biaya
Gambar atau konten salah?
Setiap kendaraan di Indonesia harus membayar pajak STNK setiap tahun. Proses ini disebut pengesahan, yang artinya pemilik kendaraan membayar pajak tersebut sebelum masa berlaku habis.
Walaupun perpanjangan STNK hanya dilakukan setiap lima tahun, pengesahan tetap dilakukan setiap tahun. Hal ini dijelaskan dalam Peraturan Polri nomor 7 tahun 2021 pasal 15 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
“Registrasi pengesahan ranmor berfungsi sebagai pengawasan terhadap legitimasi pengoperasian ranmor,” kata peraturan tersebut. Ini menegaskan bahwa pengesahan bertujuan memantau kendaraan secara berkala.
Selama pengesahan, pemilik kendaraan wajib membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Samsat kemudian mengesahkan STNK untuk periode satu tahun.
Ketika masa STNK mencapai lima tahun, pemilik harus melakukan perpanjangan. STNK lama diganti dengan yang baru, dan pelat nomor juga diganti, yang biasa disebut “ganti kaleng”.
Proses perpanjangan memerlukan pembayaran pajak tahunan, pemeriksaan fisik kendaraan, penerbitan STNK baru, dan penggantian pelat nomor. Semua langkah ini hanya dapat dilakukan di kantor Samsat karena memerlukan verifikasi fisik kendaraan.
Tujuan perpanjangan lima tahunan adalah memperbarui identitas kendaraan, memastikan kondisi fisik masih sesuai dengan data administrasi. Ini membantu otoritas memantau kendaraan secara lebih akurat.
Biaya perpanjangan lebih besar dibandingkan biaya pajak tahunan. Selain pajak, ada biaya penerbitan STNK dan TNKB baru, selain PKB Pokok dan SWDKLLJ.
Untuk motor, biaya penerbitan STNK baru sebesar Rp 100 ribu, sedangkan untuk mobil Rp 200 ribu. Biaya TNKB baru motor Rp 60 ribu dan mobil Rp 100 ribu.
Dengan sistem ini, pemerintah dapat memastikan setiap kendaraan tetap terdaftar secara resmi dan dalam kondisi baik. Proses pengesahan tahunan menambah lapisan pengawasan, sementara perpanjangan lima tahunan memperbarui data kendaraan secara menyeluruh.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Toyota Panggil Produsen Jepang Bersatu Lawan Mobil China
Tragedi Indramayu: 12 Tewas Akibat Pikap Angkut Manusia
BYD Tabrak Kaca Gedung SCBD, Sopir Salah Injak Pedal
Mitsubishi Luncurkan XForce Hybrid, SUV Irit Pertama
Recall Stiker, Subaru Tarik 541 Ribu Mobil di AS
Rincian Tarif SWDKLLJ 2025, Dari Motor hingga Truk
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
