Tiyo Ardianto Jadi Tersangka Laporan ke Polres Tangerang

Surya B. · 1 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Tiyo Ardianto Jadi Tersangka Laporan ke Polres Tangerang

Gambar atau konten salah?

Tiyo Ardianto, mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada, kini menjadi subjek laporan yang diajukan ke Polres Metro Tangerang Selatan. Laporan tersebut disampaikan oleh pengacara Firdaus Oiwobo dan telah dikonfirmasi oleh kepolisian.

Menurut Ipda Yudhi Susanto, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Selatan, laporan atas nama Firdaus Oiwobo telah diterima dan Tiyo Ardianto tercatat sebagai pihak terlapor. "Membenarkan adanya laporan atas nama Firdaus Oiwobo. Betul (terlapor Tiyo Ardianto)," ujarnya pada Rabu, 17 Juni 2026.

Yudhi menegaskan bahwa detail perkara yang menjadi dasar laporan masih belum jelas. "Kalau itu kita belum bisa pastiin. Nanti kan dari hasil pengembangan, penyelidikan sama mekanisme gelar," ia mengatakan.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan untuk mendalami kasus tersebut. "Saat ini tim Satreskrim (Polres Tangsel) sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini, untuk membuat rencana tindak lanjut ke depannya," jelasnya.

Selama proses ini, laporan masih berada pada tahap penyelidikan. Satreskrim terus melakukan pendalaman sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Berita ini diambil oleh media yang menghubungi Firdaus Oiwobo dan Tiyo Ardianto untuk meminta tanggapan. Hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih lanjut dari kedua pihak.

Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan belum ada rincian lebih lanjut mengenai alasan laporan. Penyelidikan akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.

Tiyo ArdiantoBEMPolres Metro Tangerang SelatanFirdaus OiwoboSatreskrimpenyelidikanlaporan polisi

Komentar

Memuat komentar...