Unud Tunggu Petunjuk Kemdikbud soal Penutupan Program Studi

Iwan D. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 82 dibaca
Bisik.id
Unud Tunggu Petunjuk Kemdikbud soal Penutupan Program Studi

Gambar atau konten salah?

BadungUniversitas Udayana (Unud) menanggapi rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk menutup program studi yang dianggap kurang relevan. Rektor Unud, I Ketut Sudarsana, menegaskan bahwa setiap program studi harus dievaluasi secara berkala agar tetap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan masyarakat, serta dinamika dunia kerja dan pembangunan nasional.

“Proses evaluasi tersebut tentu perlu dilakukan secara hati‑hati, komprehensif, dan berbasis kajian akademik yang mendalam,” kata Sudarsana, Selasa 05 Mei 2026. Ia menambahkan bahwa penyesuaian dan pengembangan program studi merupakan bagian penting menjaga mutu pendidikan tinggi agar mampu menjawab tantangan zaman.

Sudarsana menyatakan bahwa Unud baru saja mendengar wacana penutupan program studi kurang relevan melalui berbagai pemberitaan dan forum diskusi. Ia belum menerima informasi resmi dari Kemdiktisaintek, baik melalui edaran maupun kebijakan teknis lain.

“Karena itu, kami masih menunggu arahan resmi dari kementerian sebagai dasar untuk melakukan langkah‑lakukan lebih lanjut,” tegas Sudarsana. Kemdiktisaintek berencana menutup sejumlah program studi yang dianggap tidak lagi relevan dengan kebutuhan pertumbuhan ekonomi di masa depan. Rencana tersebut akan dilaksanakan dalam waktu tidak terlalu lama.

Di Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026, Badri Munir Sukoco, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, mengajak perguruan tinggi untuk memilah dan memilih program studi yang perlu ditutup. Ia juga mengharapkan dukungan dari konsorsium Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PTPK).

“Jadi ini menurut kami di kementerian perlu kebijakan bersama. Kami berharap juga support teman‑teman dari PTPK, tentunya bapak rektor yang ada di sini semuanya, (supaya) ada kerelaan,” ujara Badri pada 23 April 2026.

Dengan demikian, Unud menunggu petunjuk resmi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Program studi yang dianggap kurang relevan akan dievaluasi secara mendalam, dan keputusan akhir akan didasarkan pada kebijakan kementerian serta masukan konsorsium perguruan tinggi.

Unudprogram studiKemdiktisaintekevaluasikebijakanpendidikan tinggiPTPK

Komentar

Memuat komentar...