US Treasury Bekukan Aset Kripto Rp 5,9 Triliun Terkait Iran
Gambar atau konten salah?
US Treasury memutuskan membekukan aset kripto senilai US$ 344 juta atau Rp 5,91 triliun (kurs Rp 17.252 per US$) yang terhubung dengan Iran. Langkah ini menambah tekanan ekonomi terhadap Teheran di tengah upaya diplomatik yang belum berhasil mengakhiri konflik.
Menurut Scott Bessent, Menteri Keuangan AS, “Kami akan mengikuti aliran dana yang berusaha dipindahkan Teheran ke luar negeri dan menargetkan seluruh jalur pendanaan yang terkait dengan rezim tersebut.”
Perusahaan kripto Tether mengaku membantu pemerintah AS dalam proses pembekuan. Dana tersebut tersebar di dua alamat, dan Tether menerima petunjuk dari otoritas AS tentang aktivitas yang diduga melanggar hukum.
Seorang pejabat AS menyatakan, “Bekerja sama dengan ahli analisis blockchain, pemerintah AS menemukan indikasi kuat keterkaitan dengan rezim Iran, termasuk transaksi dengan bursa Iran serta aliran dana melalui alamat perantara yang terhubung dengan dompet terkait Bank Sentral Iran.”
Pejabat tersebut menambahkan bahwa Bank Sentral Iran semakin menggunakan metode kompleks untuk menyamarkan keterlibatannya dalam transaksi lintas negara menggunakan aset digital. Langkah ini bertujuan menstabilkan mata uang rial dan memfasilitasi perdagangan internasional meski dihadapkan pada pembatasan.
Departemen Keuangan AS terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga keuangan, termasuk platform aset digital. Negara-negara yang dikenai sanksi berat seperti Iran, Rusia, dan Korea Utara semakin memanfaatkan kripto karena lebih sulit diawasi dibanding sistem perbankan tradisional.
Data Chainalysis menunjukkan bahwa kepemilikan kripto di Iran mencapai US$ 7,8 miliar pada tahun 2025, dengan pertumbuhan lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Garda Revolusi Iran diperkirakan menguasai sekitar setengah dari total tersebut pada kuartal terakhir 2025, mencerminkan dominasi dalam perekonomian negara.
Langkah pembekuan ini menandai intensifikasi upaya AS untuk memotong aliran dana ke rezim Iran, sekaligus menyoroti peran kripto dalam jaringan keuangan global yang semakin kompleks.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Tokenisasi Aset Nyata Diprediksi Tembus US$5,5 Triliun pada 2030
INDODAX Dorong Sertifikasi Wajib Influencer Kripto
Transaksi Kripto Mei 2026 Naik Tipis Jadi Rp23,01 Triliun
Tokocrypto Luncurkan Tokenized Stocks, Akses Saham Global 24 Jam
PAKD: Bursa Global Harus Tunduk pada Aturan Kripto RI
Bitcoin Terkoreksi Usai Sinyal Hawkish The Fed, Investor Diminta Waspada
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
