Warga Pegayaman Tunggu Ganti Rugi Proyek Shortcut

Bima J. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 89 dibaca
Bisik.id
Warga Pegayaman Tunggu Ganti Rugi Proyek Shortcut

Gambar atau konten salah?

19 April 2026 – Di Desa Pegayaman, Kabupaten Buleleng, warga masih menunggu keputusan ganti rugi atas lahan yang akan digarap proyek shortcut titik 9 dan 10. Meskipun beberapa pertemuan telah dilakukan, belum ada titik terang.

Setelah audiensi ke Kodim 1609 Buleleng, Hilman Eka Rabbani mengungkapkan: “Sebagai kuasa hukum, kami tetap mengusahakan komunikasi. Kami sudah bertemu dengan anggota dewan, Ketua DPRD Buleleng, hingga Kepala Dinas PU. Harapannya ada fasilitator yang bisa menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah,” katanya. Ia menegaskan bahwa masyarakat masih menahan tuntutan mereka karena nilai ganti rugi yang ditawarkan belum mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Menurut Hilman, hasil pendataan tim appraisal dianggap tidak sesuai fakta. Ia menanyakan: “Kenapa hasil pendataan bisa jauh berbeda dengan kondisi di lapangan? Ini yang jadi pertanyaan masyarakat,” ia tegas. Warga bahkan sudah menghitung sendiri potensi kerugian, menggunakan acuan yang sama dengan tim appraisal, termasuk nilai tanaman. Dari perhitungan tersebut, muncul angka sekitar Rp 4,3 miliar. Selisihnya cukup jauh, sehingga masyarakat menilai ganti rugi belum realistis.

Warga Pegayaman kini berharap dapat bertemu langsung dengan Gubernur Bali untuk mencari solusi bersama. “Harapannya ada win‑win solution. Kita ingin duduk bersama, mencari titik temu,” ujar Hilman. Ia juga mengingatkan bahwa pertemuan terakhir dengan gubernur terjadi pada 2021, ketika gubernur sempat menjanjikan penyamarataan harga tanah serta pendataan ulang, termasuk tanaman yang belum terakomodasi. Namun, janji tersebut hingga kini belum terealisasi sepenuhnya.

Di sisi lain, masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak menolak proyek pembangunan shortcut tersebut. “Masyarakat tidak menolak pembangunan. Tapi jangan sampai ada yang dirugikan,” tegas Hilman. Mereka hanya menginginkan keadilan dan transparansi dalam proses ganti rugi.

Proyek shortcut titik 9 dan 10 masih belum berjalan. Warga berharap persoalan ganti rugi diselesaikan terlebih dahulu sebelum pembangunan dilanjutkan. Komandan Korem 163/Wirasatya, Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra menegaskan keinginannya agar masalah ini segera menemukan solusi tanpa menghambat pembangunan. “Saya berharap ada win‑win solution. Jangan sampai pembangunan terhambat, karena semakin lama, kerugiannya akan semakin besar,” ujarnya.

Dengan semua pihak yang menuntut keadilan, situasi tetap menunggu keputusan resmi. Masyarakat berharap dialog yang terbuka dapat menghasilkan kesepakatan yang memuaskan semua pihak, sehingga proyek dapat dilaksanakan tanpa menimbulkan kerugian lebih lanjut.

ganti rugiproyek shortcut titik 9 dan 10Kabupaten BulelengHilman Eka RabbaniKodim 1609 BulelengGubernur Balitransparansi

Komentar

Memuat komentar...