OJK Laporkan Penurunan Transaksi Kripto 16,9% Rp24,33 Triliun
Gambar atau konten salah?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penurunan transaksi aset digital kripto secara bulanan. Hingga Februari 2026, nilai transaksi kripto di Indonesia turun 16,9%, dari Rp 29,28 triliun menjadi Rp 24,33 triliun.
Adi Budiarso, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, menjelaskan penurunan tersebut seiring turunnya harga kripto di pasar global. Meski begitu, ia menyebut jumlah konsumen kripto di Indonesia tumbuh 1,76% mencapai 21,07 juta.
“Pada Februari 2026 nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp 24,33 triliun dan nilai transaksi derivatif AKD tercatat sebesar Rp 5,07 triliun. Posisinya telah menurun dibandingkan posisi Januari 2026 dan ini sejalan dengan penurunan harga sejumlah aset kripto utama di global,” ungkap Adi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK secara virtual, Senin 6 April 2026.
Adi menambahkan bahwa OJK menerima 315 permintaan konsultasi dari calon peserta sandboxing. Saat ini, empat peserta sudah melewati proses uji coba sandbox. Rincian peserta tersebut meliputi:
- tiga penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dengan model bisnis aset keuangan digital dan aset kripto
- satu pendukung pasar
“Sebelumnya terdapat empat peserta dengan model bisnis tokenisasi emas, tokenisasi surat berharga dan tokenisasi manfaat kepemilikan properti yang telah mendapatkan status lulus uji coba sandboxing, serta satu peserta dengan model bisnis identitas digital yang telah mendapatkan status tidak lulus dari uji coba sandboxing ini,” jelasnya.
Adi juga menyoroti kemajuan di bidang kredit alternatif dan agregasi jasa keuangan. Delapan pemeringkat kredit alternatif (PKA) dan 17 penyelenggara agregasi jasa keuangan (PAJK) telah berhasil menjalin 1.313 kemitraan dengan lembaga jasa keuangan dari berbagai sektor. Selama Februari 2026, PAJK ini berhasil menyelesaikan transaksi yang disetujui mitra senilai Rp 1,71 triliun dengan 16,65 juta pengguna tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
OJK mencatat 24,91 juta permintaan data skor kredit dengan jenis PKA selama bulan tersebut. Data ini menunjukkan minat yang kuat terhadap layanan kredit digital di tanah air.
Secara keseluruhan, meski nilai transaksi kripto menurun, jumlah konsumen dan partisipasi dalam inovasi keuangan digital tetap menunjukkan pertumbuhan. OJK terus memantau dinamika pasar dan menyediakan regulasi yang mendukung ekosistem keuangan digital Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Tokenisasi Aset Nyata Diprediksi Tembus US$5,5 Triliun pada 2030
INDODAX Dorong Sertifikasi Wajib Influencer Kripto
Transaksi Kripto Mei 2026 Naik Tipis Jadi Rp23,01 Triliun
Tokocrypto Luncurkan Tokenized Stocks, Akses Saham Global 24 Jam
PAKD: Bursa Global Harus Tunduk pada Aturan Kripto RI
Bitcoin Terkoreksi Usai Sinyal Hawkish The Fed, Investor Diminta Waspada
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz
